By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Camat di Kampar Diduga Terlibat Terbitkan SKT Tanah Pasar Desa
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

Camat di Kampar Diduga Terlibat Terbitkan SKT Tanah Pasar Desa

By Redaksi Published 18 April 2024
Share
2 Min Read
SHARE

KAMPAR Juangsumatera.com – Tanah pasar milik Desa Indra Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau sebagian sudah beralih hak milik. Hal tersebut disebabkan karena sebagian tanah pasar Desa tersebut sudah diterbitkan SKT nya oleh Desa atas nama perorangan.

Dalam penerbitan SKT tanah pasar Desa Indra Sakti Camat Tapung insial IH pada tahun 2020 ikut menanda tangani SKT tersebut. Untuk sekarang ini IH tidak lagi menjabat sebagai Camat Tapung.

Salah seorang warga Indra Sakti yang tidak mau disebut namanya kepada Juangsumatera.com di Tapung, Kamis (18/4/2024) dengan tegas mengatakan, mantan Camat Tapung IH diduga ikut terlibat menerbitkan SKT pasar milik Desa.

Diterangkan nya lebih lanjut, tanah pasar tersebut milik Desa Indra Sakti dan bukan milik pribadi. Tidak ada dasar Desa menerbitkan SKT diatas tanah pasar Desa untuk SKT pribadi.

“Sudah puluhan SKT diterbitkan dan Negara dirugikan dengan terbitnya SKT di tanah pasar Desa Indra Sakti. Camat diduga ikut terlibat langsung dalam penerbitan SKT tanah pasar Desa Sakti,’ terangnya.

Kita minta kepada penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi tanah pasar Desa Indra Sakti, karena telah merugikan Negara, tegas nya.

Mantan Camat Tapung, IH ketika dihubungi melalui telepon genggam belum berhasil karena nomor yang dihubungi tidak aktif. Pesan singkat yang dikirim melalui WA juga tidak kunjung dibalas. (Tim)

Redaksi 18 April 2024 18 April 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Tanah Pasar Desa Indra Sakti Diterbitkan SKT Oleh Kades
Next Article Dua Camat di Kampar Diduga Terlibat Penerbitan SKT Tanah Desa
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Pengurus KNES : Kami Tidak Ada Diperas Oleh Kadis

23 Oktober 2025
KamparRiau

Gedung Irna Tahap III RSUD Bangkinang Baru 1 Lantai Difungsikan

22 Oktober 2025
KamparRiau

LPPNRI Kampar : Dugaan Mark Up Anggaran Cat Jembatan Water Front City

21 Oktober 2025
KamparRiau

Habiskan Anggaran 700 Juta Untuk Cat Jembatan Water Front City

20 Oktober 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?