By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Cabuli Anak Dibawah Umur, Remaja di Kampar Ditangkap Polisi
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Cabuli Anak Dibawah Umur, Remaja di Kampar Ditangkap Polisi

By Redaksi Published 13 Februari 2026
Share
2 Min Read
Pelaku didepan anggota Polres Kampar
SHARE

KAMPAR, Juamgsumatera.com – Salah seorang remaja inisial MA (18) warga Kecamatan Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kampar, Kamis (12/2/2026).

MA ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Kampar karena mencabuli anak dibawah umur inisial D (14). MA telah mencabuli D sebanyak 6 kali.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Jum’at (13/2/2026) membenarkan kejadian tersebut.

Diterangkan lebih lanjut oleh Kasat Reskrim, kejadian ini dilaporkan oleh ibu korban ME (36) Dan korban D (14) mengaku sudah melakukan hubungan badan sebanyak 6 kali.

Penangkapan pelaku ini berawal Rabu (4/2/2026), ibu korban dipanggil oleh tetangganya bahwa anaknya telah berhubungan badan dengan pelaku.
Mendengar hal itu, Ibu korban langsung menanyakan kepada anaknya dan korban pun mengakuinya, ujar Kasat.

Selanjutnya, korban juga mengaku sudah berhubungan badan sebanyak 6 kali atas kejadian tersebut Ibu korban langsung ke Polres Kampar membuat laporan Polisi guna pengusutan lebih lanjut.

“Setelah terima laporan kita langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melengkapi barang bukti,”jelas AKP Gian.

Kemudian Kanit PPA AIPDA Syamsul Bahri yang dibackup oleh Kanit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar IPDA Syafrianto beserta anggotanya langsung menuju ke Kecamatan Koto Kampar Hulu untuk mencari keberadaan pelaku.

”Setelah dilakukan pencarian Tim menemukan pelaku yang sedang berada di depan rumahnya sekira pukul 15.30 Wib pelaku langsung di amankan pelaku,” terangnya.

Selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku jerat Pasal 81 ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dan Pasal 415 huruf b KUHP,” terang Kasat. (tim)

Redaksi 13 Februari 2026 13 Februari 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article BPK Riau Serahkan LHP Tahun 2025 ke Pemkab Kampar
Next Article Swedia Kirim Jet dan Rangers ke Greenland Untuk Bantu NATO
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

JPU Tuntut Aset dan Harta Kerry Anak Riza Chalid Dirampas Untuk Negara

14 Februari 2026
Hukrim

Terbongkarnya Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota

14 Februari 2026
Hukrim

Dituntut 18 Tahun dan Denda Rp13,4 T, Anak Riza Chalid Akhirnya Buka Suara

14 Februari 2026
Hukrim

Cerita Saksi Ada Penyidik KPK Minta Rp 10 M

13 Februari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?