KAMPAR, Juangsumatera.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Riau secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Kampar. Penyerahan dilakukan di kantor BPK Perwakilan Riau, Pekanbaru, Jumat (13/2/2026).
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Riau, Binsar Karyanto, kepada Bupati Kampar Ahmad Yuzar. Turut hadir Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Kampar.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari audit kepatuhan BPK terhadap pengelolaan belanja daerah guna memastikan penggunaan anggaran telah sesuai ketentuan perundang-undangan, transparan, dan akuntabel.
Dalam arahannya, Binsar menekankan pentingnya tindak lanjut atas setiap temuan, baik administratif maupun substansial. Ia berharap Pemkab Kampar segera melakukan perbaikan tata kelola agar belanja daerah semakin efektif dan efisien.
Bupati Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi atas selesainya pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan LHP menjadi instrumen evaluasi penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.
“Kami menyambut baik hasil pemeriksaan ini sebagai bentuk pembinaan. Seluruh rekomendasi akan menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi menyatakan pihak legislatif akan menjadikan LHP sebagai dasar pengawasan terhadap penggunaan APBD agar tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Kami di legislatif mengapresiasi kerja keras BPK RI Perwakilan Riau dalam melakukan pemeriksaan kepatuhan belanja ini. LHP ini akan menjadi dasar bagi kami di DPRD untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD Kampar digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ahmad Taridi.
Melalui laporan ini, Pemkab Kampar diharapkan terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan menuju pemerintahan yang bersih dan profesional.(prot/ry)


