JAKARTA Juangsumatera.com- Penjabat Bupati Kampar, Hambali meminta kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar segera memberikan persetujuan substansi terkait tata ruang Desa Karya Indah.
Hal tersebut disampaikan oleh Hambali dalam acara Rakor Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (26/1).
Diterangkan lebih lanjut oleh Hambali, kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN, karena telah memberikan bantuan teknis kepada Kabupaten Kampar.
Hambali meminta agar kementerian segera memberikan persetujuan substansi terkait rencana detail tata ruang Desa Karya Indah agar Pemerintah Kabupaten Kampar bisa segera menetapkan Peraturan Bupati terkait hal tersebut.
Persetujuan ini sangat penting sekali, artinya bagi kami terutama terkait penataan ruang perkotaan di Desa Karya Indah yang sedang berkembang serta berdampingan dengan Kota Pekanbaru.
Begitu juga trase kereta api dan jalur jalan tol Pekanbaru-Rengat, jadi kami mohon dengan segera persetujuan substansi dan juga meminta bantek selanjutnya, harap Hambali.
,
Sementara itu, Pimpinan rapat Dr. Ir. Abdul Kamarzuki, MPM Jafung Penata Ruang Ahli Utama, dalam keterangan nya mengatakan, bahwa Kementerian tentunya akan segera mengeluarkan izin bagi wilayah-wilayah yang sudah memenuhi syarat.
Kami ingatkan kepada Kepala daerah agar berhati-hati dalam pemanfaatan ruangnya, harus yakin sekali terkait KPPR, (kesesuaian penguatan pemanfaatan ruang) dan untuk kawasan yang sudah sesuai tolong langsung dikunci di RDTR nya agar tidak adalagi perubahan kedepannya. (Tim)