By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Bupati Kampar Harus Tertibkan Seluruh Aset, Daerah Lain Sudah Mulai
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

Bupati Kampar Harus Tertibkan Seluruh Aset, Daerah Lain Sudah Mulai

By Redaksi Published 10 Maret 2025
Share
2 Min Read
Wakil ketua ICI Riau Muhammad Ikhsan
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar seharusnya mengikuti langkah Kabupaten Indragri Hilir (Inhil) Provinsi Riau dan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara yang telah melakukan penertiban aset daerah, terutama mobil dinas.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Indonesian Coruption Investgation (ICI) Provinsi Riau Muhammad Ikhsan SH kepada Juangsumatera.com melalui telepon genggam, Senin (10/3/2025). “Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar seharusnya mengikuti langkah kedua Kabupaten tersebut untuk demi menyelamatkan aset daerah,” katanya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Muhammad Ikhsan yang sering disapa Ican, Kampar aset nya masih banyak dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakainya, baik itu bangunan maupun mobil dinas.

Kita minta kepada Bupati Kampar Ahmad Yuzar untuk segera mungkin mengumpulkan seluruh mobil dinas milik Pemkab Kampar dan untuk didata ulang kembali. Hal tersebut demi untuk efisiensi anggaran.

Menurut Ican, bagi mobil dinas yang tidak layak pakai dilelang sesuai aturan yang berlaku. Mobil dinas yang dilelang tersebut untuk mengurangi beban minyak dan biaya pajak mobil oleh Pemkab Kampar.

Bagi pejabat Eselon 2 khususnya Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya diperbolehkan mobil dinas satu unit. Faktanya sekarang masih ditemukan beberapa Kepala OPD memakai mobil dinas lebih dari satu unit. Eselon 3 tidak seluruh nya dapat mobil dinas, kecuali mobil untuk operasional, terang Ican.

Untuk mobil dinas yang masih banyak dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya wajib ditarik paksa. Bupati Kampar tidak usah takut untuk melakukan penarikan paksa mobil dinas dari tangan yang tidak berhak memakai nya, tegas Ican. (Tim)

Redaksi 10 Maret 2025 10 Maret 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Wabup Kampar Gelar Safari Ramadhan di Desa Karya Indah
Next Article Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK, 4 Dugaan Pidana
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Pengurus KNES : Kami Tidak Ada Diperas Oleh Kadis

23 Oktober 2025
KamparRiau

Gedung Irna Tahap III RSUD Bangkinang Baru 1 Lantai Difungsikan

22 Oktober 2025
KamparRiau

LPPNRI Kampar : Dugaan Mark Up Anggaran Cat Jembatan Water Front City

21 Oktober 2025
KamparRiau

Habiskan Anggaran 700 Juta Untuk Cat Jembatan Water Front City

20 Oktober 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?