KAMPAR, Juangsumatera.com – Sampai saat ini masih banyak mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar Provinsi Riau dikuasai oleh sekelompok orang yang tidak berhak memakai nya.
Sekelompok orang yang masih menguasai mobil dinas tersebut, mulai dari mantan Bupati, mantan Ketua DPRD Kampar dan sejumlah para mantan pejabat Kampar, hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Indonesian Coruption Investigation (ICI) Provinsi Riau, Muhammad Ikhsan SH kepada Juangsumatera.com di Bangkinang Kota, Selasa (24/6/2025).
“Bupati Kampar Ahmad Yuzar hanya melanjutkan kembali penarikan mobil dinas milik Pemkab Kampar yang belum berhasil ditarik disaat Pj Bupati Kampar Hambali. Sebagian mobil dinas tersebut sudah berhasil ditarik disaat Pj Bupati Kampar Hambali,” terang nya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Muhammad Ikhsan SH yang sering disapa Ican, penertiban aset milik Pemkab Kampar sesuai dengan rekomendasi Panitia khusus (Pansus) aset DPRD Kampar.
“Ahmad Yuzar tidak punya beban untuk menertibkan seluruh aset milik Pemkab Kampar, terutama mobil dinas yang masih dikuasai oleh orang tidak berhak memakai nya. Hanya dibutuhkan keberanian dan ketegasan,” kata Ican.
Menurut Ican, untuk melawan mafia aset harus ada keberanian dan ketegasan.
Mereka tidak akan mau dengan sendirinya mengembalikan mobil dinas tersebut.
Bupati Kampar harus tegas untuk menarik aset yang belum kembali. Selama ini, sekelompok orang menguasai aset milik Pemkab Kampar tidak mau mengembalikan aset tersebut, terutama mobil dinas.
Oleh sebab itulah, harus ditarik paksa mobil dinas tersebut agar kembali ke Pemkab Kampar, tegas Ican. (tim)