By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Bupati Kampar Diminta Untuk Melanjutkan Penarikan Mobil Dinas
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

Bupati Kampar Diminta Untuk Melanjutkan Penarikan Mobil Dinas

By Redaksi Published 21 April 2025
Share
3 Min Read
Muhammad Ikhsan duduk bersama dengan Bupati Kampar dan Wakil Bupati
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Bupati Kampar terpilih Ahmad Yuzar sudah 2 bulan dilantik oleh Presiden H. Prabowo Subianto bersamaan dengan kepala daerah dengan masa jabatan 2025 – 2030, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Kita minta kepada Bupati Kampar, Ahmad Yuzar agar melanjutkan kembali pekerjaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang belum tuntas dikerjakan seperti penarikan mobil dinas milik Pemkab Kampar yang masih dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakainya.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Indonesian Coruption Investgation (ICI) Provinsi Riau Muhammad Ikhsan SH kepada wartawan di Bangkinang Kota, Senin (21/4/2025).

“Sudah seharusnya Bupati Kampar untuk melanjutkan kembali penarikan mobil dinas dari tangan yang tidak berhak memakai nya, karena disaat Pj Bupati Kampar Hambali belum selesai seluruhnya melakukan penarikan paksa mobil dinas tersebut,” terang Muhammad Ikhsan yang sering disapa Ican.

Diterangkan lebih lanjut oleh Ican, penertiban mobil dinas/aset daerah untuk efisiensi anggaran daerah, sesuai dengan program Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran.

Puluhan mobil dinas dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai, dilain sisi pajaknya dibayar oleh daerah. Kita juga menduga biaya perawatan nya juga dibiayai oleh daerah, terangnya.

Kita hanya mengingatkan kepada Bupati Kampar agar menertibkan aset daerah seperti yang dilakukan oleh kepala daerah yang lain. Mobil dinas yang berhasil ditarik dan tidak layak pakai bisa dilelang untuk mengurangi beban anggaran daerah.

Lebih lanjut diterangkan oleh Ican, program penarikan mobil dinas yang dikuasai oleh orang tidak berhak memakainya sudah jalan diera Pj Bupati Kampar Hambali. Sekarang ini Bupati Kampar hanya melanjutkan saja program tersebut.

“Sekarang ini Bupati Kampar hanya memerintahkan saja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi aset untuk membuatkan Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk penarikan mobil dinas ke Kasi Datun Kejari Kampar,” katanya.

Kerja sama antara Pemkab Kampar dengan Kejari Kampar sudah ada. Pihak Kejari Kampar sifatnya menunggu dan tergantung apakah ada usulan penarikan mobil dinas atau tidak dari pihak Pemkab Kampar.

Kita berharap Pemkab Kampar untuk mengusulkan SKK baru untuk penarikan mobil dinas yang masih dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakainya ke Kasi Datun Kejari Kampar. Hal tersebut untuk menuntaskan permasalahan aset Kampar, terang Ican.

Diterangkan lebih lanjut olehnya, sampai saat ini masih ada pejabat eselon 4 di Kampar menguasai mobil dinas dan menurut aturan nya eselon 4 tidak dibolehkan menguasai mobil dinas. Begitu juga pejabat eselon 3, tidak semua nya harus memiliki mobil dinas.

Kita juga menemukan mobil dinas disalah gunakan untuk mengangkat barang ke kebun milik pribadi oleh pejabat Kampar, terutama mobil pick up, ungkap Ican.

“Mobil dinas milik Pemkab Kampar banyak ditemukan berubah plat, dari plat merah menjadi plat putih/pribadi. Berubahnya plat merah menjadi plat putih/pribadi ada niat mobil dinas disalah gunakan,” tegas Ican. (Tim)

Redaksi 21 April 2025 21 April 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Aksi Bela Palestina di depan Kedubes AS
Next Article Ketua Ormas Perintahkan Bakar Mobil Polisi di Depok Saat Ditangkap
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Pengurus KNES : Kami Tidak Ada Diperas Oleh Kadis

23 Oktober 2025
KamparRiau

Gedung Irna Tahap III RSUD Bangkinang Baru 1 Lantai Difungsikan

22 Oktober 2025
KamparRiau

LPPNRI Kampar : Dugaan Mark Up Anggaran Cat Jembatan Water Front City

21 Oktober 2025
KamparRiau

Habiskan Anggaran 700 Juta Untuk Cat Jembatan Water Front City

20 Oktober 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?