KAMPAR, Juangsumatera.com – Kegiatan fisik tahun 2024 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar Provinsi Riau mengalami tunda bayar sebesar 63 Milyar. Sampai saat ini belum ada pembayaran oleh Pemkab Kampar kepada pihak rekanan/kontraktor.
Kita akan bayar tunda bayar tahun 2024 sebesar 63 Milyar pada tahun 2025 ini, hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar didalam rapat Paripurna digedung DPRD Kampar, Rabu siang (9/4/2025).
Semenjak saya dilantik dan bersama Wakil Bupati Kampar serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait langsung membahas tunda bayar sebesar 63 Milyar.
“Bagai mana cara solusi untuk membayar tunda bayar dan insyaallah tunda bayar sebesar 63 Milyar akan kita bayar pada tahun 2025 ini,” kata Ahmad Yuzar.
Kami mohon dukungan bapak – bapak dan ibu – ibu dan Ketua DPRD serta anggota DPRD Kampar untuk mendorong kita semua yang terbaik untuk masyarakat Kampar, terutama masalah tunda bayar ini, seru Ahmad Yuzar.
Saat ditanya Juangsumatera.com setelah rapat Paripurna digedung DPRD Kampar terkait kapan tunda bayar akan dibayar dan Ahmad Yuzar mengatakan, akan kita bayar pada tahun 2025 ini. Ahmad Yuzar tidak menyebutkan secara detil tanggal dan bulan pembayaran tunda bayar tersebut.
Saat disinggung pembayaran tunda bayar melalui anggaran APBD murni atau APBD perubahan tahun 2025 dan Ahmad Yuzar mengatakan, silahkan tanya kepada tim TAPD yang penting kita bayar secepatnya, terangnya singkat. (YL)