By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: BPK : 161,73 M Dana Haji 2025 Salah Sasaran, 4.760 Jemaah Tak Berhak
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

BPK : 161,73 M Dana Haji 2025 Salah Sasaran, 4.760 Jemaah Tak Berhak

By Redaksi Published 2 Mei 2026
Share
2 Min Read
Proses pelaksanaan haji
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com –  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap penggunaan dana haji yang tidak tepat sasaran dalam penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Dalam temuannya, terdapat dana sebesar Rp161,73 miliar yang digunakan untuk membiayai jemaah yang tidak memenuhi kriteria keberangkatan.

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2025, BPK mencatat dana tersebut digunakan untuk mensubsidi 4.760 jemaah yang seharusnya tidak berangkat pada tahun tersebut.

Rinciannya, sebanyak 504 jemaah diketahui pernah menunaikan ibadah haji dalam 10 tahun terakhir, 2.682 jemaah masuk melalui skema penggabungan mahram yang tidak memiliki hubungan keluarga, dan 1.574 jemaah merupakan pelimpahan porsi yang tidak sesuai ketentuan.

BPK menilai kondisi ini berdampak langsung terhadap penyelenggaraan haji, karena penggunaan dana tersebut membebani keuangan haji sekaligus menyebabkan tertundanya keberangkatan jemaah lain yang telah memenuhi syarat.

“Akibatnya, BPIH digunakan untuk mensubsidi jemaah yang tidak seharusnya berangkat serta menghambat keberangkatan jemaah yang sesuai ketentuan,” tulis BPK dalam laporannya, dikutip Sabtu (2/5/2026) dan dilansir dari CNBC Indonesia.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan pemerintah untuk melakukan perbaikan tata kelola data dan kuota jemaah. Langkah yang disarankan antara lain verifikasi data kependudukan serta penertiban penggabungan dan pelimpahan porsi yang tidak sesuai aturan.

BPK juga meminta adanya koordinasi lintas kementerian untuk memastikan proses seleksi jemaah berjalan lebih akurat dan tepat sasaran ke depan.

Temuan ini menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan dana haji yang bersumber dari masyarakat, sekaligus menegaskan pentingnya akurasi data dan kepatuhan terhadap aturan dalam distribusi kuota ibadah haji.

Secara keseluruhan, BPK menyebut hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446H/2025M mengungkapkan 14 temuan yang memuat 17 permasalahan ketidakefektifan.

Sementara itu, hasil pemeriksaan kepatuhan atas penyelenggaraan ibadah haji mengungkapkan 14 temuan yang memuat 22 permasalahan. Permasalahan tersebut meliputi 6 permasalahan kelemahan SPI, 11 permasalahan ketidakpatuhan sebesar Rp5,89 miliar dan 5 permasalahan 3E (Ekonomisasi, Efisiensi, Efektivitas) sebesar Rp697,14 juta. (red)

Redaksi 2 Mei 2026 2 Mei 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Komisi V DPR Setuju Potongan Tarif Ojol di Bawah 10%
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Komisi V DPR Setuju Potongan Tarif Ojol di Bawah 10%

2 Mei 2026
Nasional

Trump Ngamuk ke Negara Eropa

2 Mei 2026
Nasional

Dasco : UU Ketenagakerjaan Baru Ditarget Rampung Akhir 2026

1 Mei 2026
Nasional

Iran Ingatkan AS Soal Babak Baru Perang Bakal Jadi Bencana

1 Mei 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?