Kampar Juangsumatera.com- BLUD merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintahan daerah. BLUD merupakan organisasi perangkat daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengutamakan prinsip efisiensi, efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Bupati Kampar Muhammad Firdaus disaat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) sosialisasi implementasi pengelolaan Badan Umum Layanan Daerah (BLUD). Kegiatan dipusatkan di aula rumah dinas Bupati Kampar, Selasa (21/11).
Diterangkan lebih lanjut oleh Muhammad Firdaus, Pemerintah Kabupaten Kampar telah menetapkan RSUD Bangkinang dan seluruh Puskesmas untuk menjadi BLUD. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Muhammad Firdaus juga menyebutkan, dalam pelaksanaannya, implementasi BLUD di Kabupaten Kampar masih menghadapi beberapa tantangan. Tantangan tersebut antara lain masih kurangnya pemahaman dan pengetahuan tentang BLUD oleh aparatur pemerintah daerah.
“Masih adanya regulasi yang belum mendukung penerapan BLUD secara maksimal, masih adanya kendala dalam pengelolaan keuangan BLUD” ungkap Bupati Kampar.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, perlu dilakukan upaya-upaya, antara lain meningkatkan sosialisasi dan pemahaman tentang BLUD. Kepada aparatur pemerintah daerah.untuk melakukan penyesuaian regulasi yang belum mendukung penerapan BLUD secara maksimal. Melakukan pendampingan dan pembinaan kepada BLUD yang telah dibentuk.
Dirinya juga berharap, melalui Bimtek ini, kita dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang BLUD. Sehingga, implementasi BLUD di Kabupaten Kampar dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. .(YL)