By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Baru 3 Desa Melanjutkan BPJS Ketenagakerjaan Untuk RT, RW dan BPD di Kampar
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

Baru 3 Desa Melanjutkan BPJS Ketenagakerjaan Untuk RT, RW dan BPD di Kampar

By Redaksi Published 29 Juli 2025
Share
2 Min Read
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kampar, Herdian Rachmadi Juniawan
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT, RW dan BPD se – Kabupaten Kampar sudah menunggak dari bulan Januari 2025 sampai bulan Juli.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kampar, Herdian Rachmadi Juniawan kepada wartawan diruangan kerjanya, Senin siang (28/7/2025) mengatakan, sampai saat ini baru sekitar 3 Desa yang melanjutkan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT, RW dan BPD.

“Dari bulan Januari 2025 sampai bulan Juli ini iuran BPJS Ketenagakerjaan Ketua RT, RW dan BPD di Kabupaten Kampar sudah menunggak,” terangnya.

Ketika ditanya kenapa terjadi penunggakan BPJS Ketenagakerjaan  RT, RW dan BPD di Kabupaten Kampar dan ia mengatakan, karena tidak ada ketersedian anggaran di APBD Kampar tahun 2025, karena disebabkan efisiensi anggaran.

“Katanya karena efisiensi anggaran. Walaupun sekarang ini anggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan  RT, RW dan BPD tidak lagi dianggarkan di APBD Kampar tahun 2025 dan masih bisa dilanjutkan,” ungkap Herdian Rachmadi Juniawan.

Menurutnya, Petunjuk pelaksana (Jutlak) tentang pembiayaan untuk perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk RT dan RW sudah ada. Dengan adanya Juklak tersebut kita berharap bisa dimanfaatkan. Hal tersebut kita kembalikan kepada DPMD Kampar.

Kita berharap kepada Desa – Desa yang ada di Kabupaten Kampar untuk bisa dengan sendirinya melanjutkan program BPJS Ketenagakerjaan untuk RT, RW dan BPD agar manfaat jaminan kematian bisa dimanfaatkan oleh ahli waris, seru Herdian Rachmadi Juniawan. (tim)

Redaksi 29 Juli 2025 29 Juli 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article KPK Akan Segera Proses Dony Tri Istiqomah Usai Hasto Divonis
Next Article MA Tolak Kasasi, Budi Said Divonis 16 Tahun
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Pengurus KNES : Kami Tidak Ada Diperas Oleh Kadis

23 Oktober 2025
KamparRiau

Gedung Irna Tahap III RSUD Bangkinang Baru 1 Lantai Difungsikan

22 Oktober 2025
KamparRiau

LPPNRI Kampar : Dugaan Mark Up Anggaran Cat Jembatan Water Front City

21 Oktober 2025
KamparRiau

Habiskan Anggaran 700 Juta Untuk Cat Jembatan Water Front City

20 Oktober 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?