KAMPAR, Juangsumatera.com – Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT, RW dan BPD se – Kabupaten Kampar sudah menunggak dari bulan Januari 2025 sampai bulan Juli.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kampar, Herdian Rachmadi Juniawan kepada wartawan diruangan kerjanya, Senin siang (28/7/2025) mengatakan, sampai saat ini baru sekitar 3 Desa yang melanjutkan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT, RW dan BPD.
“Dari bulan Januari 2025 sampai bulan Juli ini iuran BPJS Ketenagakerjaan Ketua RT, RW dan BPD di Kabupaten Kampar sudah menunggak,” terangnya.
Ketika ditanya kenapa terjadi penunggakan BPJS Ketenagakerjaan RT, RW dan BPD di Kabupaten Kampar dan ia mengatakan, karena tidak ada ketersedian anggaran di APBD Kampar tahun 2025, karena disebabkan efisiensi anggaran.
“Katanya karena efisiensi anggaran. Walaupun sekarang ini anggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan RT, RW dan BPD tidak lagi dianggarkan di APBD Kampar tahun 2025 dan masih bisa dilanjutkan,” ungkap Herdian Rachmadi Juniawan.
Menurutnya, Petunjuk pelaksana (Jutlak) tentang pembiayaan untuk perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk RT dan RW sudah ada. Dengan adanya Juklak tersebut kita berharap bisa dimanfaatkan. Hal tersebut kita kembalikan kepada DPMD Kampar.
Kita berharap kepada Desa – Desa yang ada di Kabupaten Kampar untuk bisa dengan sendirinya melanjutkan program BPJS Ketenagakerjaan untuk RT, RW dan BPD agar manfaat jaminan kematian bisa dimanfaatkan oleh ahli waris, seru Herdian Rachmadi Juniawan. (tim)


