By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Bakri Dayan Resmi Buat Laporan di Polres Rokan Hulu, Pemalsuan Sertifikat Tanah
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
RiauRohul

Bakri Dayan Resmi Buat Laporan di Polres Rokan Hulu, Pemalsuan Sertifikat Tanah

By Redaksi Published 8 Desember 2023
Share
2 Min Read
Sahat Seregar Maruli di Polres Rokan Hulu
SHARE

ROKAN HULU Juangsumatera.com- Bakri Dayan akhir nya membuat laporan aduan terhadap inisial S yang diduga telah memalsukan data sertifikat tanah serta penggelapan. Inisial S dilaporkan di Polres Rokan Hulu, Jum,at (8/12).

Kuasa hukum dari Bakri Dayan, Sahat Seregar Maruli SH MH ketika di hubungi
di Kawasan mapolres Rokan Hulu Provinsi Riau mengatakan, pada hari ini kami sudah membuat laporan aduan, yang mana patut diduga inisial S melakukan tindak pidana dengan pasal 372 junto 263 KUHP terang nya.

Di Terangkan lebih lanjut oleh Sahat Seregar Maruli, yang mana persoalan ini sudah merugikan klien kami Bakri Dayan. Kami berharap kepada Kapolres Rokan Hulu beserta jajaran agar secepat mungkin memanggil dan memproses inisial S secara hukum yang berlaku.

Bakri Dayan kepada wartawan mengatakan, saya berharap kepada Polres Rokan Hulu agar secepatnya inisial S di panggil dan di proses secara hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

” Saya minta kerja sama nya yang baik dan profesional Polri terhadap hukum yang adil di negera Republik Indonesia. Kepada Kapolres Rokan Hulu melalui kasat Reskrim dan jajaran nya untuk melakukan pemangilan terhadap inisial S yang sudah merugikan saya”, harap Bakri.

Kanit Reskrim Tindak Pidana Umum Polres Rokan Hulu, Ivan Bayuaji Maulana mengatakan, secepat nya dalam jangka 2 hari ini, kami akan melakukan penyelidikan dan pemanggilan kepada saksi – saksi dari pelapor dan saksi dari terlapor. Setelah itu baru kami akan proses yang terlapor, katanya singkat. (YL)

Redaksi 19 Desember 2023 8 Desember 2023
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Pentingnya Sosialisasi Pencegahan Korupsi
Next Article Ketua KONI Kampar Perkuat Tim Omputaka FC Dalam Turnamen OMPUTAKA CUP II
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

LPPNRI Kampar Apresiasi Kejari Kampar Telah Menahan Kades Indra Sakti

23 Mei 2025
KamparRiau

Pembangunan Aula Stanum 6 M Terbengkalai

21 Mei 2025
KamparRiau

Satpol PP Kampar Amankan Dua Orang Dibelakang Stadion

20 Mei 2025
KamparRiau

Bupati Kampar Ikuti Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi Antara KPK dan Pemerintah

19 Mei 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?