JAKARTA, Juangsumatera.com – Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terungkap sudah melakukan profiling terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah.
Hal ini terungkap ketika anggota Densus 88 itu ditangkap ketika sedang menguntit Jampidsus di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.
“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan ditemukan profiling daripada Pak Jampidsus,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024) dikutip dari KOMPAS.com.
Ketut menambahkan profiling yang dilakukan oknum Densus 88 itu di antaranya berupa pengambilan gambar.
“Ada pengambilan foto dan sebagainya. Ketika kita periksa kita lihat HP-nya yang bersangkutan ada profiling daripada Pak Jampidsus,” kata dia.
Ketut juga mengatakan, pelaku penguntitan itu sudah diserahkan ke Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri. “Sehingga pada saat itu juga kita serahkan kepada Paminal Polri sehingga tidak ada lagi di sini ya, pada saat itu malam itu juga karena yang bersangkutan anggota Polri kita serahkan kepada Polri untuk ditangani,” tutur dia.
Dua orang anggota Densus 88 diduga membuntuti Jampidsus Kejagung ketika hendak makan malam di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.
Aksi anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui oleh Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie. Salah seorang di antaranya pun tertangkap.
Febrie sebelumnya mengatakan, persoalan ini sudah diambil alih Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Menurut Febrie, kasus ini telah menjadi urusan kelembagaan, bukan persoalan personal sehingga enggan banyak berkomentar.
“Jadi kalau mengenai tadi kuntit menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan,” kata Febrie dalam konferensi pers. (Tim)