By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Akhirnya Masyarakat Danau Lancang Damai Dengan PT Mas 135 Juta
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

Akhirnya Masyarakat Danau Lancang Damai Dengan PT Mas 135 Juta

By Redaksi Published 1 Juli 2024
Share
1 Min Read
Pj Kades Danau Lancang Rustam Effendi
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Perjuangan masyarakat Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau terkait pencemaran sungai yang disebabkan oleh limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Mas berakhir dengan damai 135 Juta.

Hal tersebut dibenarkan oleh Pj Kepala Desa (Kades) Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu, Rustam Effendi ketika dihubungi Juangsunatera.com melalui telepon genggam, Senin (1/7/2024).

“PT Mas mau memenuhi tuntutan masyarakat dan walaupun tidak sepenuhnya dikabulkan oleh PT Mas. Perundingan masyarakat dengan PT Mas sudah dil (selesai),” terangnya.

Ketika ditanya berapa PT Mas sanggup membayar tuntutan masyarakat Danau Lancang dan Pj Kades Danau Lancang mengatakan, bahwa PT Mas hanya sanggup membayar Rp 135 Juta dan masyarakat menerima nya.

Terkait dengan PKS milik PT MPL, masyarakat Danau Lancang masih melakukan perundingan dan perundingan masih mentok, ungkap Rustam Effendi.

Perundingan nya kita minta bantu pihak Polres Kampar dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar. Kalau pihak MPL mau membuat baik kepada masyarakat, kita mau berunding dan kita selesaikan dengan perundingan, terangnya. (Tim)

Redaksi 1 Juli 2024 1 Juli 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Israel Bebaskan 55 Warga Palestina
Next Article Ketua KPK Akui Kasus Firli Bahuri Jadi Citra Buruk Buat KPK
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Bupati Kampar Dampingi Gubernur Riau Hadiri Dialog Lingkungan Hidup

19 Juni 2025
PekanbaruRiau

Ribuan Warga Demo di Kantor Gubernur Riau

18 Juni 2025
KamparRiau

Korban Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Ranah Akan di Asesmen

18 Juni 2025
KamparRiau

4 Tahun Terbangkalai, Kantor Disdukcapil Kampar Ditumbuhi Semak Belukar

18 Juni 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?