KAMPAR, Juangsumatera.com – Bebas beroperasi nya gudang rokok tanpa cukai di Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau ada kekuatan besar, sehingga sangat sulit gudang rokok ilegal tersebut ditutup oleh aparat penegak hukum.
Menurut beberapa sumber yang dihimpun, bahwa keberadaan gudang rokok tanpa cukai di Desa Tarai Bangun sudah pernah digerebek oleh pihak penegak hukum, tetapi karena ada kekuatan besar sehingga sulit untuk ditutup sampai saat ini.
Salah seorang masyarakat Kampar yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan, Kamis (8/8/2024) dengan tegas mengatakan, keberadaan gudang rokok tanpa cukai yang masih bebas beroperasi sangat kita sayangkan.
“Kita punya penegak hukum untuk melalukan penangkapan kegiatan ilegal tersebut, apalagi keberadaan rokok tanpa cukai ditengah masyarakat sangat merugikan negara dari segi pendapatan,” katanya.
Kepada Bea Cukai dan Polda Riau jangan tutup mata melihat kondisi tersebut. Masyarakat menunggu kinerja Bea Cukai dan Polda Riau untuk menangkap pelaku rokok ilegal di Kampar.
Kita takut nanti, terlalu lama pihak Bea Cukai dan Polda Riau untuk menutup paksa gudang rokok ilegal di Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang, masyarakat akan melakukan aksi nya dengan caranya sendiri.
Sekarang ini, kita menunggu keberanian dari pihak Bea Cukai dan Polda Riau apakah mampu menutup gudang rokok ilegal tersebut, terangnya. (Tim)