KAMPAR, Juangsumatera.com – Sampai saat ini mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar Provinsi Riau yang tergadai belum berhasil ditarik oleh pihak Kasi Datun Kejari Kampar.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kampar, Gina Olivia, SH. MH kepada Juangsumatera.com melalui telepon genggam, Selasa sore (31/12/2024).
“Mobil tersebut belum kita tarik dan kita akan memanggil Bazar dulu, karena selama ini Bazar lepas tangan aja. Kalau mau mobil tersebut silahkan ambil katanya, hal tersebut enak dia aja,” kata Gina Olivia.
Diterangkan lebih lanjut oleh Gina Olivia, Bazar mengganti plat merah menjadi plat hitam dan disangka Ibu tersebut mobil Bazar dan dibawa mobil tersebut oleh Ibu tersebut
Walaupun ibu tersebut tidak berhak menahan mobil dinas tersebut, tetapi kita tidak mau ribut nanti. Seharusnya Bazar yang mengembalikan mobil dinas tersebut, terangnya.
Sekarang kami tangguhkan dulu, karena hari libur dan kita akan memanggil Bazar awal tahun 2025. Masalah Bazar dengan ibu tersebut terkait pinjaman uang.
Ketika ditanya seandainya Bazar tidak datang dipanggil dan apa langkah selanjutnya dan Kasi Datun mengatakan, hal tersebut kita tunggu petunjuk dari pimpinan. (Tim)