By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Ketua Ormas Perintahkan Bakar Mobil Polisi di Depok Saat Ditangkap
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Ketua Ormas Perintahkan Bakar Mobil Polisi di Depok Saat Ditangkap

By Redaksi Published 21 April 2025
Share
4 Min Read
Mobil anggota Satreskrim Polres Metro Depok dibakar kelompok ormas
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Mobil anggota Satreskrim Polres Metro Depok dibakar kelompok ormas GRIB Jaya cabang Depok. Mobil ini dibakar setelah Ketua GRIB Jaya cabang Depok, TS, yang ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Depok karena terlibat kasus pengancaman dan intimidasi terhadap salah satu perusahaan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, sebelum mobil dibakar, TS, yang akan ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Depok, sempat memberi perintah agar anggotanya menghalangi pihak kepolisian. Anggota TS pun akhirnya menghalangi, membakar mobil, hingga sempat mengeroyok polisi.

“Sekitar pukul 02.06 WIB, Saudara TS mengirimkan pesan ke dalam grup WhatsApp yang merupakan grup daripada ormas yang isinya ‘dimohon semuanya, Pak Tiano ditangkap’. Dan ada pesan masuk selanjutnya dari Saudari SC (tersangka anggota ormas) yang isinya agar untuk melakukan atau menahan gapura, artinya portal yang ada di kampung tersebut,” ungkap Wira dalam konferensi pers di kantornya, Senin (21/4/2025) dilansir dari detiknews.

Perintah untuk menutup portal ini pun kemudian dijalankan dua anggota dari TS, yakni RS dan RSS. Alhasil, mobil anggota Satreskrim Polres Metro Depok pun sempat tidak bisa keluar.

“Kedua orang tersebut berangkat menuju ke portal, di mana portal ini adalah merupakan salah satu akses keluar daripada kampung tersebut. Setibanya di gerbang tersebut, maka (mobil anggota Polres Metro Depok) terhalang oleh portal yang ditutup oleh Saudara RS maupun Saudara RSS,” terang Wira.

Selain itu, simpatisan ormas lainnya, yakni VS, mengirim pesan suara ke grup WhatsApp memerintahkan seluruh anggota untuk segera merapat ke portal depan. VS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk ke daftar pencarian orang (DPO).

“Saudara VS yang merupakan simpatisan mengirim pesan suara ke grup WhatsApp yang intinya agar memerintahkan ‘monitor semua anggota GRIB untuk meluncur ke depan, monitor, monitor’. Itu bahasa yang terkirim di pesan grup WhatsApp,” ujar Wira.

Salah satu mobil polisi dapat lolos dan membawa tersangka TS ke Mapolres Metro Depok untuk diproses terkait kasus pengancaman dan intimidasi ke perusahaan.

Tersangka TS sempat melakukan panggilan video dengan anggotanya dan memerintahkan agar anggotanya membakar mobil yang digunakan Satreskrim Polres Metro Depok.

“Saudara tersangka TS sempat melakukan panggilan video call kepada Saudara RS yang disaksikan oleh banyak orang, simpatisan yang ada di lokasi, yang intinya bahwa saudara tersangka TS memerintahkan untuk membakar mobil yang tertinggal di dekat portal tersebut,” kata Wira.

Dia menjelaskan, akibat perbuatannya, para tersangka pun dipersangkakan dengan pasal berlapis. “Terhadap para tersangka kami jerat dengan Pasal 214 KUHP dengan ancaman hukuman selama 12 tahun. Kemudian, Pasal 170 dengan ancaman 9 tahun Pasal 351 dengan ancaman hukuman selama 5 tahun, Pasal 160 dengan ancaman hukuman selama 6 tahun,” pungkasnya.

Mobilnya saat akan menangkap tersangka berinisial TS di daerah Harjamukti, Depok pada Jumat (18/4), sekitar pukul 02.30 WIB. Pada peristiwa itu, ada juga anggota Polres Metro Depok yang terluka.

“Sekitar pukul 03.00, anggota Polres Metro Depok atas nama Briptu Z ditarik secara paksa dari dalam mobil dengan cara memecahkan kaca mobil. Kemudian, saudara korban dikeroyok oleh para pelaku,” kata Kombes Wira.

Anggota Polres Metro Depok itu dihadang saat akan meninggalkan lokasi setelah meringkus tersangka TS di Harjamukti, Cimanggis, Depok. Aksi premanisme tersebut juga menyebabkan ada anggota Polres Metro Depok lain yang terluka. Pengeroyokan itu dilakukan anggota ormas dan simpatisan dari tersangka TS.

Pada saat itu, terjadi provokasi agar mobil polisi dirusak dan dibakar. Provokasi disampaikan secara langsung ataupun melalui grup WhatsApp (WA) dari ormas, terangnya. (jbr/jbr/red)

Redaksi 21 April 2025 21 April 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Bupati Kampar Diminta Untuk Melanjutkan Penarikan Mobil Dinas
Next Article Pesawat Militer Rusia Dekat Wilayah NATO Dicegat Jet Tempur Inggris
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Hukrim

Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya Terkait Sawit

30 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?