JAKARTA, Juangsumatera.com – KPK mengungkap ada kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Kerugian negara Ratusan miliar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Selasa (11/3/2025) dikutip dari detiknews.
Total ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Fitroh mengatakan korupsi di Bank BJB berkaitan dengan proyek pengadaan iklan. “Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” jelas Fitroh.
Salah satu nama yang juga ikut terseret dalam kasus ini ialah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Tim penyidik KPK menggeledah rumah RK di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3).
KPK belum menjelaskan kaitan keterlibatan RK hingga petunjuk awal yang mengarahkan penyidik melakukan penggeledahan di kediaman RK. Fitroh juga menjawab kemungkinan RK ikut diperiksa dalam kasus tersebut.
“Kita lihat saja prosesnya. Penyidik yang paham teknisnya,” tutur Fitroh. KPK menyatakan ada lima orang tersangka dalam kasus korupsi di Bank BJB. Kelima tersangka itu terdiri dari dua klaster.
“Sudah tersangkanya, sekitar lima orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3).
Tessa belum memerinci identitas para tersangka. KPK menjanjikan akan membuka duduk perkara kasus korupsi di Bank BJB pekan ini.
“Belum bisa dibuka, nanti. Ya nanti, jelasnya pada saat hari Kamis atau hari Jumat. Ya nanti, pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” katanya.
RK juga telah buka suara terkait penggeledahan di rumahnya. RK mengaku siap mendukung proses hukum yang dijalankan KPK.
“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” kata RK dilansir detikJabar, Senin 10/3. (ygs/dhn/red)