By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Dinas Kesehatan Kampar Bungkam, Terkait Jumlah Praktek Bidan Ilegal
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

Dinas Kesehatan Kampar Bungkam, Terkait Jumlah Praktek Bidan Ilegal

By Redaksi Published 21 November 2024
Share
3 Min Read
Banyaknya praktek Bidan yang tidak punya izin di Kampar
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Terkait banyaknya praktek Bidan yang tidak punya izin di wilayah Kabupaten Kampar Provinsi Riau membuat sebagian masyarakat gelisah. Kegelisahan tersebut wajar karena menyangkut nyawa manusia.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar dr Alimora ketika dihubungi Juangsumatera.com melalui telepon genggam, Kamis (21/11/2024) tidak berhasil dan pesan singkat yang dikirim melalui WA juga tidak kunjung dibalas.

Salah seorang warga Kampar yang mengaku namanya Rina mengatakan, kita prihatin dan gelisah melihat kondisi praktek Bidan yang tidak punya izin beroperasi di Kabupaten Kampar.

Informasi yang kita dapatkan di Kecamatan Bangkinang Kota masih ada praktek Bidan yang tidak memiliki izin beroperasi. Didalam kota, masih ada praktek Bidan ilegal beroperasi.

Kita minta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar untuk menutup paksa seluruh praktek Bidan tidak punya izin/ilegal yang masih beroperasi di Kabupaten Kampar, tegas Rina.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan di Bangkinang Kota, Senin (18/11/2024) mengatakan, praktek Bidan di daerah Kabupaten Kampar yang tidak punya izin jumlah nya diduga Ratusan.

Untuk di Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu praktek Bidan yang tidak ada izin sebanyak 13. Untuk diketahui jumlah Desa dan Kelurahan di Kabupaten Kampar sebanyak 250 lebih.

“Untuk satu Desa jumlah praktek Bidan yang tidak punya izin jumlah 13 dan jumlah Desa dan Kelurahan di Kabupaten Kampar jumlah 250 lebih. Kita perkirakan jumlah praktek Bidan yang tidak punyak izin Ratusan,” kata Daulat Panjaitan.

Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, selama ini praktek Bidan tanpa izin alias ilegal bebas beroperasi tanpa mengantongi izin. Setelah ada pemberitaan dari media online, baru Dinas Kesehatan turun kelapangan.

Kita himbau kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar untuk menindak tegas praktek Bidan ilegal tersebut. Sekedar himbauan dan peringatan tidak dihiraukan oleh para pemilik praktek Bidan ilegal tersebut, tegas ketua LPPNRI Kampar ini.

Kita minta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar untuk membuka data terkait praktek Bidan ilegal di Kabupaten Kampar, hal tersebut untuk melindungi masyarakat yang akan melahirkan dan termasuk bayi yang akan lahir.

Menurut Daulat Panjaitan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melalui Dinas Kesehatan wajib melindungi masyarakat nya dari praktek Bidan ilegal agar tidak terjadi malpraktik. (Tim)

Redaksi 21 November 2024 21 November 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article PBB Kecam Penjarahan Truk Bantuan ke Gaza
Next Article Proyek Tanggul Bendung di Desa Kuok Diduga Mengunakan Tanah Timbunan Ilegal
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Pengurus KNES : Kami Tidak Ada Diperas Oleh Kadis

23 Oktober 2025
KamparRiau

Gedung Irna Tahap III RSUD Bangkinang Baru 1 Lantai Difungsikan

22 Oktober 2025
KamparRiau

LPPNRI Kampar : Dugaan Mark Up Anggaran Cat Jembatan Water Front City

21 Oktober 2025
KamparRiau

Habiskan Anggaran 700 Juta Untuk Cat Jembatan Water Front City

20 Oktober 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?