By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Koppsa-M Tawarkan Audit Agronomi dan Keuangan Solusi Penyelesaian Hutang
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

Koppsa-M Tawarkan Audit Agronomi dan Keuangan Solusi Penyelesaian Hutang

By Redaksi Published 15 Oktober 2024
Share
3 Min Read
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Terkait gugatan PTPN IV terhadap Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) dan anggota Koppsa-M senilai Rp. 140 milyar, pihak Koppsa-M menawarkan solusi audit agronomi dan keuangan.

“Kita menawarkan solusi penyelesaian hutang dengan melakukan audit agronomi dan keuangan dengan diawasi oleh Pemda Kampar dan BPK, sehingga hasilnya betul-betul bisa dipertanggungjawabkan. PTPN bisa mempertanggungjawabkan keuangan kepada BPK dan kita dari pihak koperasi juga bisa memberi dasar pembayaran hutang,” kata Ketua Koppsa-M, Nusirwan kepada wartawan, Selasa (15/10/2024).

Menurut Nusirwan, solusi tersebut kami nilai sangat adil karena dengan audit tersebut bisa kita nilai kondisi kebun yang ditanam oleh PTPN IV secara obyektif dan berapa layaknya Koppsa-M membayar hutang.

Diterangkan lebih olehnya, kalau sekarang kita dituntut untuk membayar hutang sebesar Rp. 140 milyar, sementara kebun yang dibangun oleh PTPN IV adalah kebun gagal. Yang menyatakan kebun tersebut kebun gagal bukan kita, tetapi hasil penilaian teknis dari Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar.

Sementara itu, Kuasa Hukum 24 orang anggota Koppsa-M, Suwandi, SH menilai, hutang tidak terbayar karena kebun yang dibangun oleh PTPN IV yang bisa dipanen hanya sekitar 30 persen dengan hasil produksi pada masa kepengurusan Mustakim sekitar 300 – 400 ton/bulan dan pada masa kepengurusan Anthony Hamzah dan Nusirwan sekitar 700 – 800 ton perbulan.

“Hasil kebun tersebut mana cukup untuk membayar hutang yang tagihannya mencapai 5 milyar pertiga bulan,” ujar Suwandi.

Diterangkan lebih lanjut oleh Suwandi, pembayaran hutang berdasarkan MoU dan SK Gubernur Riau Nomor 07 tahun 2001 tentang KKPA maksimal 30 persen dari produksi, yaitu sekitar Rp. 180 juta – Rp. 500 juta perbulan tergantung harga TBS.

“Sekarang mereka (PTPN IV, red) mau membebani kita dengan hutang dana talangan kredit. Ini menurut kita tidak tepat karena PTPN IV selaku avalist (penjamin) atau corporate garansi dalam perjanjian kredit posisi nya sama dengan Debitur dan harus bertanggung jawab terhadap cicilan kredit,” terang Suwandi.

Apalagi menurut Suwandi, hutang Rp. 79 milyar yang ditandatangani pengurus Koppsa-M Mustakim tersebut seluruhnya diambil dan dipergunakan oleh PTPN IV, sementara PTPN IV tidak menggunakan uang tersebut dengan baik.

Jadi yang wanprestasi itu bukan Koppsa-M, tetapi PTPN IV lah yang wanprestasi dalam pembangunan kebun, tegas Suwandi. (rls/tim)

Redaksi 15 Oktober 2024 15 Oktober 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Kepung Taiwan Dengan 153 Pesawat Militer China
Next Article Wanita Bukan Hanya Menjadi Pendukung, Tetapi Juga Penggerak Perubahan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Dana PI Di Kampar Diduga Dikorupsi, 6 Milyar Bangunan Aula Stanum Mubazir

29 Januari 2026
KamparRiau

Anggota DPRD Kampar Sudah Hampir Satu Tahun Menghilang, Terkait KUR

28 Januari 2026
KamparRiau

Pembangunan Jalan Soebrantas Menuju Kantor Bupati Kampar Gagal Dikerjakan

27 Januari 2026
KamparRiau

Sudah 2 Kali Didemo Warga, Galian C di Desa Sungai Jalau Tetap Beroperasi

26 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?