JAKARTA, Juangsumatera.com — Politikus PDIP Adian Napitupulu mengklaim ada ratusan massa yang ditangkap dalam aksi demo menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Kamis (22/8).
“Di sini (Polda Metro Jaya) kalau tidak salah berapa tadi 36, 36 di sini. Kalau tidak salah di Jakarta Barat 52, kemudian di Jakarta Pusat 23,” kata Adian di Polda Metro Jaya, Kamis malam dikutip dari CNN Indonesia.
Adian mengaku dirinya sempat mengecek kondisi para pedemo yang ditangkap. Kata dia, para pedemo itu mengalami sejumlah luka.
Bibir pecah, yang ketemu dari DPR hidungnya patah. Saya sampaikan pada penyidik-penyidiknya, saya tidak mau mendengar ada cerita kekerasan dalam proses pemeriksaan di setiap tahap di sini,” tutur dia.
Lebih lanjut, Adian menyebut sudah ada puluhan pengacara dari berbagai elemen yang dikerahkan untuk membantu proses hukum para pedemo tersebut.
“Ada 20 orang tadi ketemu di dalam lawyer-nya,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sempat mengklaim tak ada demonstran yang ditangkap saat aksi unjuk rasa menolak Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR.
“Tidak ada (yang diamankan). Tidak ada,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.
Kendati demikian, Ade Ary menyampaikan pihaknya masih akan mencari informasi lebih lanjut ihwal kabar penangkapan terhadap pedemo.
“Kami pastikan lagi, kami belum dapat informasi tersebut,” ucap dia.
(dis/pua/tim)