By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Penyelundupan Sabu Dari Malaysia ke RI Berhasil Digagalkan Oleh Anggota TNI AD
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Penyelundupan Sabu Dari Malaysia ke RI Berhasil Digagalkan Oleh Anggota TNI AD

By Redaksi Published 19 Agustus 2024
Share
3 Min Read
Sabu seberat 35 kilogram (kg) dan 38 ribu butil Mephedrone (4-MMC) berhasil diamankan oleh anggota TNI
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Penyeludupan sabu seberat 35 kilogram (kg) dan 38 ribu butir Mephedrone (4-MMC) di Kalimantan Barat (Kalbar) digagalkan anggota TNI AD. Kasus tersebut diserahkan pihak TNI AD ke BNN RI.

“BNN RI menerima pelimpahan perkara narkotika dari Kodam XII/Tanjungpura,” kata Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen I Wayan Sugiri, di lapangan BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (19/8/2024) dikutip dari detiknews.

Barang bukti yang diserahkan ialah narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu seberat 35.987,8 gram (35,9 kg) dan Mephedrone (4-MMC) berjumlah 38.076 butir. Penyelundupan narkotika itu digagalkan berawal dari informasi warga sipil bernama Alesandro Del Piero.

Kemudian, kata Wayan, Satgas Pamtas melakukan penyisiran di sekitar perbatasan Sambas, Kalbar, dengan Malaysia pada 11 Juli 2024.

“Dankolakopsrem 121/Abwpada menindaklanjuti informasi yang didapatkan dari Alesandro Del Piero. Kemudian dilakukan operasi ambush dan patroli di jalan-jalan tikus,” sambungnya.

Dia menuturkan, berselang 2 hari, petugas menemukan tiga orang mencurigakan yang sedang melintas di jalan alternatif perbatasan Indonesia Malaysia. Lantas, pengejaran dilakukan, tapi ketiganya melarikan diri dan masuk ke wilayah Malaysia.

“Pada 13 Juli Tim Satgas Operasi Pamtas Wilrat RI-Malaysia Yonkav 12/BC melihat ada cahaya senter dan tiga orang mencurigakan melewati jalur tikus, dilakukan pengejaran. Namun mereka lari ke arah wilayah Malaysia sehingga pengejaran dihentikan,” jelasnya

Dari hasil pengejaran, telah ditemukan satu karung berwarna putih serta satu karung berwarna biru. Kedua karung tersebut berisikan 34 paket narkotika yang dibungkus dalam kemasan teh dan kopi.

“Ditemukan satu karung berwarna putih dan satu karung warna biru, masing-masing berisikan 34 paket dalam kemasan plastik merek Guanyinwang Refined Chinese Tea warna hijau dan bungkus kopi,” tutur Wayan

Pada bulan yang sama, TNI AD di Kalbar juga menggagalkan sabu. Sebanyak 3 orang diamankan beserta barang bukti sabu.

“Berdasarkan informasi dari petugas Pamtas Satgas Pos Sei Saparan Indonesia-Malaysia YonKav 12/BC Mempawah Kalimantan Barat pada 26 Juli 2024 mengamankan tiga orang yaitu MM, AB dan OL membawa paket berisikan sabu seberat 5.994,46 gram,” jelas Wayan.

Sabu seberat 5,9 kg itu dikemas dalam plastik merek Guanyinwang Refined Chinese Tea warna hijau. Pelaku didapatkan mengendarai sepeda motor di jalur tidak resmi Indonesia-Malaysia.

Dari hasil pemeriksaan BNN terhadap tersangka mereka diperintahkan oleh seseorang berinisial BB yang kini masih DPO, untuk bekerja mengambil dan membawa sabu lewat jalur tidak resmi. Atas tindakan ketiga pelaku dikenakan asal 114 (2) Jo pasal 132 (1) sub pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, urainya.
(jbr/jbr/tim)

Redaksi 19 Agustus 2024 19 Agustus 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article HUT RI Ke 79 di Lingkungan Teratak Pasir Sialang Berjalan Meriah
Next Article 5 Kasus Narkoba Diungkap BNN Kerja Sama dengan TNI dan Bea-Cukai
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Interpol  Terbitkan Red Notice Buron Kasus Minyak Riza Chalid

1 Februari 2026
Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?