KAMPAR, Juangsumatera.com – Disaat penarikan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar Provinsi Riau belum tuntas dilaksanakan dari tangan sekelompok yang tidak berhak memakai nya. Diam – diam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kampar melakukan pengadaan mobil dinas.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Indonesian Coruption Investgation (ICI) Provinsi Riau Muhammad Ikhsan SH kepada wartawan di Bangkinang Kota, Selasa siang (11/6/2024). “Diam – diam OPD melakukan pengadaan mobil dinas,” terangnya.
Ketika ditanya berapa unit pengadaan mobil dinas di tahun 2024 oleh OPD di Kampar dan Muhammad Ikhsan mengungkapkan, informasi nya ada 4 unit mobil dinas baru yang dilakukan pengadaan melalui OPD terkait.
Diterangkan lebih lanjut oleh Muhammad Ikhsan yang sering disapa Ican, “Pengadaan mobil dinas tersebut sudah selesai sebanyak 4 unit. Mobil tersebut merek Izusu Mux dan mobil nya termasuk mobil mewah,” ungkapnya.
Menurut Ican, Pj Bupati Kampar kecolongan dengan adanya pengadaan mobil dinas oleh beberapa OPD di Kampar. Disaat Pj Bupati Kampar melakukan penarikan mobil dinas dari sekelompok orang yang tidak berhak memakai nya dan beberapa OPD diam – diam melakukan pengadaan mobil dinas.
Pj Bupati Kampar hanya memakai mobil Fortuner bekas, dilain sisi sekarang ini ada beberapa OPD melakukan pengadaan mobil dinas baru dan ada apa. Kondisi tersebut tidak wajar dilakukan oleh OPD terkait, seru Ican.
Kata Ican, tidak wajar dilakukan pengadaan mobil dinas disaat ekonomi masyarakat dalam kondisi sulit. Begitu juga pengangguran di Kampar cukup banyak sekarang ini. (Tim)