By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Camat Tapung Terlibat Terbitkan SKT Tanah Pasar Akan Dipanggil Kejari Kampar
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Camat Tapung Terlibat Terbitkan SKT Tanah Pasar Akan Dipanggil Kejari Kampar

By Redaksi Published 24 April 2024
Share
1 Min Read
Pasar Desa Indra Sakti Kecamatan Tapung
SHARE

KAMPAR Juangsumatera.com – Tanah pasar Indra Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau sudah Puluhan SKT yang telah diterbitkan atas nama perorangan.

Seharusnya tanah pasar Indra Sakti tersebut tidak boleh diterbitkan SKT nya atas nama perorangan karena tanah pasar tersebut milik Desa Indra Sakti. Tapi celakanya, Kepala Desa Indra Sakti Misdi dan Camat Tapung inisial IH yang sekarang sudah menjadi mantan Camat Tapung diduga ikut terlibat dalam penerbitan SKT.

Salah seorang warga Indra Sakti yang tidak mau disebut namanya kepada Juangsumatera.com, Rabu malam (24/4)/2024) mengatakan, “Tanah pasar Indra Sakti sudah Puluhan SKT terbit atas nama perorangan,” terangnya.

Diterangkan nya lebih lanjut, terbitnya Puluhan SKT diatas tanah pasar Indra Sakti diduga Camat Tapung inisial IH ikut terlibat langsung karena Camat ikut menanda tangani SKT tersebut.

“Terbitnya Puluhan SKT diatas tanah pasar Desa Indra Sakti merugikan Negara. Kita sangat menyayangkan Kades Indra Sakti Misdi dan Camat Tapung inisial IH terlibat dalam kasus tanah pasar,” serunya.

Informasi nya, mantan Camat Tapung tersebut akan dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar dalam waktu dekat ini.

Mantan Camat Tapung, IH ketika dihubungi melalui telepon genggam belum berhasil karena nomor yang dihubungi tidak aktif. (Tim)

Redaksi 24 April 2024 24 April 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Plh Sekda Kampar Hadiri Acara Perpisahan SMAN 1 Bangkinang Kota
Next Article 2 Orang Camat di Kampar Dipanggil Kejari Hari ini, Terkait Kasus Tanah Desa
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Interpol  Terbitkan Red Notice Buron Kasus Minyak Riza Chalid

1 Februari 2026
Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?