By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Terkait Mobil Dinas Belum Ditertibkan, Plh Sekda Kampar : Akan Ditindak Lanjuti
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

Terkait Mobil Dinas Belum Ditertibkan, Plh Sekda Kampar : Akan Ditindak Lanjuti

By Redaksi Published 4 April 2024
Share
1 Min Read
Plh Sekda Kampar Ahmad Yuzar
SHARE

KAMPAR Juangsumatera.com – Permasalahan mobil dinas yang masih banyak dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakainya dan sampai saat ini belum mampu Pemerintah daerah Kabupaten Kampar untuk menertibkan nya.

Dilain sisi masih banyak pejabat Kampar tidak memiliki mobil dinas untuk menunjang pekerjaan nya pergi kelapangan. Menanggapi hal tersebut, Plh Sekda Kampar Ahmad Yuzar angkat bicara.

Ahmad Yuzar kepada wartawan dikantor Bappeda Kampar setelah selesai acara Musrenbang, Kamis siang (4/4/2024) mengatakan, kami yakin Sekda Kampar yang terdahulu telah menyimpan arsipnya/datanya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Ahmad Yuzar, kita lanjutkan nanti dan kita akan panggil BPKAD karena mereka yang mengurus aset. Bagai mana – bagai mana nya nanti tergantung dengan informasi yang ada. “Kita tindak lanjuti, kemaren sudah jalan dan kita hanya menindak lanjuti,” katanya.

Ketika ditanya kalau seandainya para orang tersebut tidak mau mengembalikan mobil dinas dan bukan hak nya dan Ahmad Yuzar dengan tegas mengatakan, negara kita ada aturan dan tidak bisa semena – mena. Aturan harus ditegakkan.

Disaat ditanya dalam penertiban mobil dinas nanti apakah melibatkan pihak Kejari Kampar dan Ahmad Yuzar mengatakan, kalau memang dibutuhkan nanti kita minta tolong pihak Kejari Kampar. (Tim)

Redaksi 4 April 2024 4 April 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Kejari Kampar Periksa 3 Orang Terkait Kasus Tanah Kas Desa
Next Article Pj Bupati Kampar Pimpin Raker Evaluasi Kinerja Pj Kades
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Bupati Kampar Ikut Pawai Ta’aruf MTQ ke-43 di  Bengkalis

28 Juni 2025
KamparRiau

Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa

27 Juni 2025
KamparRiau

Perizinan Yang Dikeluarkan Harus Berlandaskan Rencana Tata Ruang

25 Juni 2025
KamparRiau

Kami Mendukung Proses Hukum Kasus Tanah Kas Desa Kijang di Kejari Kampar

25 Juni 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?