By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Rakor Persiapan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

Rakor Persiapan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi

By Redaksi Published 14 Maret 2024
Share
2 Min Read
Asisten 1 Ahmad Yuzar sedang mengikuti Rakor
SHARE

KAMPAR Juangsumatera.com- Asisten I Bidang Hukum dan Kesra Ahmad Yuzar.S.Sos. MT mengikuti Rakor Persiapan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) melalui Zoom meeting di ruang rapat Asisten I Bangkinang Kota, Kamis (14/3).

Dalam arahannya Asisten I Bidang Hukum dan Kesra Ahmad Yuzar.S.Sos.MT mengatakan, setelah saya mengikuti Zoom meeting mengenai Rakor persiapan penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Dapat diketahui kebijakan pengendalian alih fungsi lahan sawah dengan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) merupakan bukti keseriusan pemerintah menjaga lahan sawah.

Hal ini mengemuka dalam Forum Group Discussion (FGD) tentang Kebijakan Pengendalian alih fungsi lahan sawah dalam rangka mendukung ketahanan pangan Nasional.

Perpres 59 tahun 2019 merupakan dasar hukum pengendalian alih fungsi lahan sawah yang bertujuan untuk mempercepat penetapan peta lahan sawah yang dilindungi, terangnya.

Hal tersebut dalam rangka memenuhi dan menjaga ketersediaan lahan sawah untuk mendukung kebutuhan pangan nasional, mengendalikan alih fungsi lahan sawah yang semakin pesat, memberdayakan petani agar tidak mengalihfungsikan lahan sawah dan menyediakan data dan informasi lahan sawah untuk bahan penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), kata Ahmad Yuzar.

Perpres ini kemudian mengamanatkan pembentukan tim terpadu yang memiliki tugas sinkronisasi hasil verifikasi dan mengusulkan lahan sawah yang dilindungi, terangnya.

“Kami menyambut baik dengan adanya Perpes Nomor 59 Tahun 2019 ini, saya berharap tujuan di laksanakan kebijakan
penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) ini diharapkan dapat mendorong ketahanan pangan nasional tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi” ucap Ahmad Yuzar. (YL)

Redaksi 14 Maret 2024 14 Maret 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article ASN Bisa Isi Jabatan TNI-Polri di Aturan Baru
Next Article Jokowi Dikritik Oleh Guru Besar UI
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Dana PI Di Kampar Diduga Dikorupsi, 6 Milyar Bangunan Aula Stanum Mubazir

29 Januari 2026
KamparRiau

Anggota DPRD Kampar Sudah Hampir Satu Tahun Menghilang, Terkait KUR

28 Januari 2026
KamparRiau

Pembangunan Jalan Soebrantas Menuju Kantor Bupati Kampar Gagal Dikerjakan

27 Januari 2026
KamparRiau

Sudah 2 Kali Didemo Warga, Galian C di Desa Sungai Jalau Tetap Beroperasi

26 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?