By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Arizon : Bulan Ramadhan Dilarang Warung Remang – Remang Buka
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

Arizon : Bulan Ramadhan Dilarang Warung Remang – Remang Buka

By Redaksi Published 23 Februari 2024
Share
1 Min Read
Kepala Satpol PP Kampar Arizon
SHARE

KAMPAR Juangsumatera.com- Hanya hitungan hari lagi bulan Ramadhan dan Satpol PP Kabupaten Kampar akan terus gencar menggelar razia ditempat warung remang – remang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar Arizon, SE kepada wartawan di ruangan kerjanya, Jum,at siang (23/2) mengatakan, dalam rangka menyambut bulan Ramadhan dan kami dari Satpol PP Kampar akan menggelar razia ramung remang – remang.

Kita sedang menyiapkan surat edaran Bupati Kampar dalam rangka menyambut bulan Ramadhan, agar seluruh warung remang – remang, tempat karaoke dan dan warung tuak untuk menghentikan kegiatannya sementara.

“Kalau ada warung remang – remang buka pada bulan Ramadhan dan kami akan menutup paksa warung remang – remang tersebut,” tegas Arizon.

Diterangkan lebih lanjut oleh Arizon, Kampar serambi Mekah nya Riau dan oleh sebab itulah seluruh warung remang – remang dilarang buka pada bulan Ramadhan.

Kepada seluruh anggota Satpol PP Kampar yang berada ditingkat Kecamatan agar memantau wilayahnya masing – masing dan kalau ada potensi pelanggaran Perda agar melapor kekantor, kalau bisa diselesaikan dibawah tolong selesaikan, kata Arizon dengan singkat. (YL)

Redaksi 23 Februari 2024 23 Februari 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Mantan Kades Indra Sakti Penuhi Panggilan Kejari Kampar
Next Article Bareskrim Sita Uang Ratusan Miliar dan 47 Bidang Tanah Panji Gumilang
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Dana PI Di Kampar Diduga Dikorupsi, 6 Milyar Bangunan Aula Stanum Mubazir

29 Januari 2026
KamparRiau

Anggota DPRD Kampar Sudah Hampir Satu Tahun Menghilang, Terkait KUR

28 Januari 2026
KamparRiau

Pembangunan Jalan Soebrantas Menuju Kantor Bupati Kampar Gagal Dikerjakan

27 Januari 2026
KamparRiau

Sudah 2 Kali Didemo Warga, Galian C di Desa Sungai Jalau Tetap Beroperasi

26 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?