By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Satpol PP Kampar Razia Warung Remang – Remang, 3 Orang Diamankan
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

Satpol PP Kampar Razia Warung Remang – Remang, 3 Orang Diamankan

By Redaksi Published 26 Januari 2024
Share
1 Min Read
Satpol PP Kampar sedang razia warung remang - remang
SHARE

KAMPAR Juangsumatera.com- Untuk mengurangi maksiat di wilayah Kabupaten Kampar, Satpol PP Kampar menggelar razia warung remang – remang di Desa Muara Mahat Baru Kecamatan Tapung, Jum,at sore ( 26/1).

Kasat Pol PP Kampar Arizon ketika dihubungi Juangsumatera.com melalui telepon genggam, Jum,at malam (26/1) mengatakan, tadi kami razia warung remang – remang di Desa Muara Mahat Baru Kecamatan Tapung.

Diterangkan lebih lanjut oleh Arizon, dalam razia tersebut kami menemukan minuman keras di salah satu warung remang – remang. Warung remang – remang tersebut juga tempat karoke.

Ketika ditanya beberapa orang diamankan dalam razia tersebut dan Arizon mengatakan, “Dalam razia tersebut 3 orang perempuan diamankan dan dibawa kekantor Satpol PP Kampar,” ungkapnya.

Dikatakan lebih lanjut oleh Arizon, warung remang – remang kita pasang stiker penghentian kegiatan atas bangunan rumah diduga menjual minuman keras. serta teguran tertulis kepada pemilik rumah untuk menghentikan kegiatan warung remang – remang

Kita razia warung remang – remang untuk menegakan Perda serta mengurangi maksiat di daerah Kabupaten Kampar, katanya singkat. (YL)

Redaksi 26 Januari 2024 26 Januari 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Bupati Kampar Minta Persetujuan Kementerian ATR/BPN, Terkait Tata Ruang Desa Karya Indah
Next Article Tersangka Kasus Robot Trading Ditangkap, DPO Dari Tahun 2022
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Akhirnya Jalan Soebrantas Dikerjakan Diakhir Tahun

26 Desember 2025
KamparRiau

Rumah Gubuk di Ganting Damai, Bukan Pemilik Kebun Sawit

26 Desember 2025
KamparRiau

Memalukan, Proyek Jalan Menuju Kantor Bupati Kampar Gagal Dikerjakan

22 Desember 2025
KamparRiau

Bupati Kampar Serahkan Kunci Rumah Layak Huni

18 Desember 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?