By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: 34 Jaksa Disiapkan Tangani Sidang Kasus TPPU Eks Jampidsus
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

34 Jaksa Disiapkan Tangani Sidang Kasus TPPU Eks Jampidsus

By Redaksi Published 6 Oktober 2026
Share
2 Min Read
Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Sebanyak 34 jaksa dilibatkan dalam persidangan perdana mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) akan digelar besok.

“Cukup banyak kalau total keseluruhannya. Hampir 34 orang,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026) dikutip dari detiknews.

Diterangkan lebih lanjut oleh Anang, ada penyidik dari Tim 9 yang dilibatkan sebagai jaksa. Jaksa penuntut umum (JPU) dari luar Tim 9 juga dilibatkan dalam sidang.

“Kejaksaan sudah menunjuk JPU yang menanganinya dan di antara JPU nya juga ada yang berasal dari Tim 9. Ya Tim 9 ada beberapa. Ya kita gabungan,” katanya.

Anang juga mengatakan, sejumlah jaksa yang dilibatkan pernah mengabdi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Yang jelas banyak juga jaksa-jaksanya mantan dari KPK. Jaksa yang pernah berkarya di KPK,” ungkapnya.

Seperti diketahui, sidang perdana mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) akan digelar pada Rabu (7/10) besok. Jaksa penuntut umum (JPU) akan membacakan surat dakwaan terhadap Febrie dalam sidang tersebut.

“Rencana sidang pembacaan dakwaan akan digelar pada Rabu, 7 Oktober 2026,” ujar juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026).

Selain Febrie, PN Jakarta Pusat telah meregister perkara untuk dua tersangka lainnya. Mereka ialah Don Ritto dan Nurman Herin. (red)

Redaksi 6 Oktober 2026 6 Oktober 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Akhirnya Puan Respons Gugatan Syarat Cawapres Gibran di MK
Next Article KPK Panggil Nusron Wahid Hari Ini, Terkait Kasus ATR/BPN
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Penembakan dan Pembacokan di Kampung Ambon, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui

31 Oktober 2026
Hukrim

Pesta Narkoba, 4 Orang Polisi Batam Ditangkap di Klub Malam

31 Oktober 2026
Hukrim

Ahli Pidana Bongkar Dugaan Cacat Prosedur Penanganan Perkara Larisman Sihombing

31 Oktober 2026
Hukrim

Mantan Bupati Gowa Kembali Jadi Tersangka Kasus Keterangan Palsu

30 Oktober 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?