By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Purbaya : Praktik Kecurangan Cukai Masih Menjadi Tantangan
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Purbaya : Praktik Kecurangan Cukai Masih Menjadi Tantangan

By Redaksi Published 29 Agustus 2026
Share
3 Min Read
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut praktik pemalsuan dan perdagangan pita cukai perlu diantisipasi dengan teknologi baru.

Ia mengatakan pemerintah akan menerapkan sistem track and trace untuk memantau peredaran pita cukai sekaligus produksi rokok.

Purbaya menyebut praktik kecurangan cukai masih menjadi tantangan karena pelaku dapat mencari celah dalam sistem yang ada. “Itu kan orang Indonesia kan pintar sekarang akal – akalin (soal cukai). Jadi kita akan pastikan itu enggak terjadi lagi. Kalau sekarang agak susah,” kata Purbaya di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026) dikutip dari CNN Indonesia,

Untuk mengurangi celah tersebut, Purbaya menyebut pihaknya akan menerapkan teknologi track and trace yang dikembangkan bersama Perum Peruri dan satu perusahaan asal luar negeri yang belum disebutkan namanya.

Purbaya menjelaskan teknologi tersebut akan memiliki sistem digital khusus yang memungkinkan pita cukai ditelusuri menggunakan telepon seluler. Dengan sistem itu, asal-usul pita cukai dapat diperiksa.

“Jadi kita sedang akan menerapkan teknologi baru. Namanya track and trace dari satu perusahaan kerja sama dengan Peruri. Nanti di situ cukainya enggak bisa dipalsu,” ujarnya.

Selain menelusuri pita cukai, pemerintah juga akan memasang mesin di pabrik-pabrik rokok untuk memantau jumlah produksi. Data tersebut nantinya akan terhubung langsung dengan Bea Cukai Pusat.

“Nanti kita juga akan ditaruh mesin di pabrik-pabrik rokok besar, nanti mungkin semuanya ya, dimonitor berapa yang diproduksi. Jadi mestinya tahu lebih itu. Nanti ke-link langsung ke Bea Cukai Pusat,” kata Purbaya.

Menurutnya, penerapan sistem tersebut diharapkan dapat mengurangi praktik perdagangan pita cukai ilegal. Pemerintah juga akan menggunakan teknologi itu untuk menelusuri aktivitas yang dianggap mencurigakan.

Purbaya mengatakan sistem tersebut akan diuji coba terlebih dahulu sebelum diperluas. Mesin yang digunakan bersifat khusus dan harus dibuat sesuai kebutuhan. “Kita uji coba dulu. Habis itu, kan itu mesinnya juga itu kan betul-betul custom. Harus dibuat sendiri, itu perlu waktu,” ujarnya.

Saat ini, uji coba telah dilakukan pada satu mesin di Jawa Tengah. Pemerintah menargetkan jumlah mesin bertambah menjadi sekitar 100 unit dalam enam bulan dan 240 unit dalam sembilan bulan.

Untuk skema pembiayaan, perusahaan penyedia sistem akan melakukan investasi, sementara pemerintah membayar berdasarkan persentase tertentu dari tambahan penerimaan yang dihasilkan. “Sistemnya dia invest, kita bayar untungnya fee setiap persentase tertentu dengan persentase tertentu nanti,” kata Purbaya.

Purbaya mengatakan pemerintah akan mengevaluasi skema tersebut dalam lima tahun. Jika teknologi itu tidak menghasilkan tambahan penerimaan, pemerintah akan menghentikan penggunaannya. “Kita akan coba lima tahun ke depan. Kalau enggak ada tambahan income, saya berhentiin,” ujarnya.

Terkait sanksi, Purbaya mengatakan pegawai Bea Cukai yang terlibat akan dikenai pemecatan dan hukuman sesuai aturan. Sementara untuk pihak di luar Bea Cukai, penanganannya akan mengikuti proses hukum yang berlaku. (del/ins/red)

Redaksi 29 Agustus 2026 29 Agustus 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Sopir Dipidana karena Angkut Kayu, Kuasa Hukum Pertanyakan Bukti
Next Article Habiburokhman : 13 Pidana Masuk RUU Perampasan Aset
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Pejabat China Temui Kapolri Suyudi, Bahas Jaringan Pabrik Sabu 1,2 Ton di Aceh

28 Oktober 2026
Nasional

BNPB : Malaysia Tawarkan Bantuan Pesawat dan  Heli

27 Oktober 2026
Nasional

Menkum : 700 Ribu Badan Usaha Tak Lapor Data Pemilik Manfaat Diblokir

26 Oktober 2026
Nasional

Rakyat Serbia Rayakan Tumbangnya Vucic

26 Oktober 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?