KAMPAR, Juangsumatera.com – Sangat memalukan kondisi pembangunan proyek kantor Disdukcapil Kampar di jalan A Rahman Saleh Bangkinang Kota Kabupaten Kampar Provinsi Riau dibiarkan saja ditumbuhi semak belukar.
Sudah 5 tahun pembangunan kantor Disdukcapil Kampar dibiarkan terbengkalai. Pembangunan kantor Disdukcapil Kampar tahap 1 dengan anggaran sebesar 3,5 milyar dibiarkan saja tidak dilanjutkan pengerjaan nya. Kondisi dilokasi pembangunan sudah merusak pemandangan kota.
Menanggapi hal tersebut Ketua DPD Wawasan Hukum Nusantara (WHN) Kabupaten Kampar, Muslim kepada Juangsumatera.com di Bangkinang Kota, Rabu (12/8/2026) mengatakan, mangkraknya/terbengkalai nya pembangunan kantor Disdukcapil Kabupaten Kampar karena terjadinya putus kontrak dengan pihak kontraktor.
“Pengerjaan pembangunan kantor Disdukcapil Kampar pada tahun 2021 dengan anggaran sebesar 3,5 milyar. Pengerjaan nya dikerjakan oleh PT Andika Utama,” terang Ketua WHN yang sering disapa Udo Muslim.
Diterangkan lebih lanjut oleh Udo Muslim, pada saat itu kami perna bertanya kepada Dinas PUPR Kampar terkait terbengkalai nya pengerjaan kantor Disdukcapil Kampar dan Dinas PUPR mengatakan, realisasi pengerjaan fisik yang rendah oleh pihak kontraktor.
Akhirnya Dinas PUPR Kampar hanya membayarkan 21,3 persen dari nilai kontrak kepada pihak kontraktor sesuai dengan volume pekerjaan dan pengerjaan nya sempat dihentikan. Sempat ada temuan BPK dan hasil LHP BPK atas keuangan Kabupaten Kampar, itu ditemukan pekerjaan gedung Disdukcapil Kampar tidak sesuai hasil kontrak, kata Udo Muslim.
Kenyataan sampai sekarang ini dilokasi pembangunan kantor Disdukcapil Kampar sudah tumbuh semak belukar dan rusak pemandangan kota. Jadi pertanyaan kita, apakah Pemkab Kampar tidak punya nyali untuk melanjutkan pembangunan kantor Disdukcapil Kampar.
Udo Muslim juga mengatakan, untuk kita ketahui, bahwa pada saat setelah terjadinya terbengkalai pengerjaan kantor Disdukcapil Kampar dan Komisi IV DPRD Kampar juga pernah mengatakan, bahwa pembangunan kantor Disdukcapil Kampar cepat diselesaikan/dilanjutkan pembangunan nya.
“Apalagi hasil audit pembangunan kantor Disdukcapil Kampar sudah keluar dan tidak ada alasan lagi pembagunan kantor Disdukcapil Kampar tidak dilanjutkan,” tegas Udo Muslim.
Masyarakat menuntut agar pembangunan kantor Disdukcapil Kampar dilanjutkan kembali agar bangunan tersebut bisa dimanfaatkan sesuai fungsinya.
Kita minta kepada Komisi IV DPRD Kampar dan Pemkab Kampar untuk menganggarkan kembali untuk pembangunan kantor Disdukcapil Kampar agar bisa dimanfaatkan kantor tersebut, serunya. (yl)


