JAKARTA, Juangsumatera.com – Komisaris Utama sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoesoedibjo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
Rudy, sapaan akrabnya, sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020 pada Kamis (6/8/2026) lalu,
“Pada prinsipnya, kami akan selalu kooperatif dan tetap menghormati serta mematuhi prosedur hukum yang berlaku,” kata kuasa hukum Rudy, Ricky Sitohang , Minggu (9/8/2026) dikutip dari KOMPAS.com.
Menurut Ricky, pihaknya menerima surat panggilan KPK pada Selasa (4/8/2026), di mana Rudy diminta hadir sebagai saksi pada Kamis (6/8/2026).
Menindaklanjuti panggilan itu, pihak kuasa hukum mendatangi kantor KPK pada Rabu (5/8/2026) membawa surat resmi permohonan penundaan pemeriksaan sekaligus mengusulkan jadwal baru. “Surat permohonan tersebut telah diterima pihak KPK dan dibubuhi cap sebagai tanda penerimaan,” ujar Ricky.
Ricky mengusulkan pemeriksaan Rudy dijadwalkan kembali pada Selasa (11/8/2026), tim kuasa hukum juga telah berkoordinasi dengan penyidik KPK terkait permohonan tersebut. Ia menegaskan, penundaan pemeriksaan bukan untuk menghindari proses hukum.
Kakak pengusaha Hary Tanoesoedibjo itu dipastikan tetap akan memenuhi panggilan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku. “Kami akan tetap menghormati seluruh proses hukum dan mengikuti prosedur yang ditetapkan,” kata Ricky menegaskan. (red)


