JAKARTA, Juangsumatera.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa integritas kepala daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan akuntabel.
Penegasan tersebut disampaikan Tito usai memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar secara hybrid dari Ruang Singhasari, Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/8).
Tito menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk terus membina sekaligus mengingatkan kepala daerah agar menjalankan pemerintahan yang berintegritas.
Rakor tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kemendagri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Intinya adalah dalam rangka penguatan integritas dan upaya pencegahan korupsi. Kita prihatin dengan adanya sejumlah kepala daerah atau wakil kepala daerah yang terkena kasus korupsi. Ada beberapa yang terkena juga OTT beberapa waktu yang lalu, baik oleh KPK maupun aparat penegak hukum lainnya,” ujar Tito dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026) dikutip dari detiknews.
Menurut Tito, pemerintah terus memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan untuk meminimalkan praktik korupsi. Namun, keberhasilan upaya tersebut pada akhirnya bergantung pada integritas pribadi masing-masing kepala daerah.
“Teman-teman kepala daerah itu bukan anak kemarin sore. Rata-rata politisi yang berjuang, pernah ikut kampanye, dikenal publik. Kita juga enggak bisa awasi dan jaga 24 jam, tujuh hari seminggu, 365 hari. Semua akan kembali kepada diri pribadi masing-masing,” katanya.
Karena itu, Tito meminta setiap kepala daerah menjaga komitmen terhadap prinsip-prinsip antikorupsi dan tidak tergoda melakukan pelanggaran hukum.
Ia berharap para kepala daerah terus memperkuat integritas, membenahi sistem pemerintahan, serta menjaga diri agar tidak terjerat tindak pidana korupsi.
“Kita harapkan dengan adanya acara ini memang tidak menjamin pelanggaran hukum tidak akan terjadi, tetapi kita berharap jumlahnya bisa jauh berkurang. Aparat penegak hukum sudah mengetahui berbagai modus operandi yang ada, sehingga semuanya kembali kepada integritas masing-masing,” tuturnya.
Tito menambahkan, kegiatan di Surabaya merupakan bagian dari rangkaian penguatan integritas dan pencegahan korupsi yang dibagi dalam 10 klaster wilayah di seluruh Indonesia. Setelah Surabaya, kegiatan serupa akan digelar di sembilan klaster lainnya untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
“Ini dilaksanakan di Surabaya khusus untuk Jawa Timur dan Bali. Selanjutnya, kami akan turun lagi ke sembilan klaster daerah lainnya,” pungkasnya.
Rakor tersebut turut dihadiri Ketua KPK Setyo Budiyanto, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan BPKP Aryanto Wibowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta.
Selain itu, hadir secara hybrid para bupati dan wali kota se-Jawa Timur dan Bali, pimpinan DPRD provinsi, kabupaten, dan kota, serta perwakilan sekretaris daerah, inspektur daerah, Kepala Perwakilan BPK, BPKP, Ombudsman RI, hingga Kepala Dinas Pekerjaan Umum se-Jawa Timur dan Bali.(Red)


