JAKARTA, Juangsumatera.com – Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama jajaran pimpinan MPR RI bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/8).
Pertemuan tersebut bertujuan menyampaikan undangan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026 sekaligus berkonsultasi mengenai sejumlah agenda kenegaraan, termasuk konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Dalam pertemuan itu, Muzani didampingi Wakil Ketua MPR RI Rusdi Kirana, Bambang Wuryanto, Lestari Moerdijat, Hidayat Nur Wahid, Eddy Soeparno, dan Abcandra Muhammad Akbar Supratman.
Muzani mengatakan pertemuan berlangsung hangat sebagai bagian dari tradisi silaturahmi dan konsultasi antarpemimpin lembaga negara.
“Kedatangan kami bertemu dengan Presiden merupakan bagian dari silaturahmi kebangsaan dan konsultasi di antara para pemimpin lembaga negara,” ujar Muzani dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026) dikutip dari detiknews.
Pada kesempatan tersebut, Muzani secara resmi mengundang Presiden Prabowo menghadiri Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026 yang akan digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Sidang Tahunan MPR RI merupakan agenda kenegaraan yang menjadi forum penyampaian laporan tahunan kinerja lembaga-lembaga negara oleh Presiden.
Selain itu, MPR RI juga mengundang Presiden menghadiri peringatan Hari Konstitusi pada 18 Agustus dan Hari Ulang Tahun MPR RI yang akan diperingati pada 29 Agustus 2026.
Dalam pertemuan tersebut, pimpinan MPR RI turut menyerahkan konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) kepada Presiden sebagai bagian dari konsultasi mengenai arah pembangunan nasional jangka panjang.
“Kami menyerahkan konsep tersebut kepada Presiden Republik Indonesia dan berdiskusi mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan PPHN,” kata Muzani.
Menurutnya, Presiden Prabowo pada prinsipnya mendukung penyusunan PPHN sebagai pedoman pembangunan nasional yang dapat menjadi acuan lintas pemerintahan.
“Presiden pada prinsipnya menyerahkan kepada MPR RI untuk menjadikan PPHN sebagai pedoman bagi lintas pemerintahan. PPHN ini tidak dimaksudkan untuk satu periode pemerintahan saja, melainkan menjadi arah perjalanan pembangunan nasional yang berkesinambungan,” ujarnya.
Muzani mengungkapkan, Presiden juga memberikan sejumlah masukan terhadap substansi PPHN, khususnya terkait penguatan demokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah. Salah satu perhatian Presiden adalah tingginya biaya penyelenggaraan demokrasi di daerah yang masih diiringi banyaknya kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.
“Beliau menilai penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui mekanisme demokrasi memerlukan biaya besar dan proses yang rumit. Selain itu, Presiden prihatin karena masih banyak kepala daerah yang terjerat korupsi. Oleh karena itu, beliau meminta agar persoalan ini menjadi perhatian serius dalam merumuskan kebijakan ke depan,” jelasnya.
Muzani menegaskan pembahasan konsep PPHN akan terus dilanjutkan melalui mekanisme konstitusional di MPR RI. Ia berharap PPHN dapat menjadi pedoman pembangunan nasional yang berkesinambungan dan menjaga arah pembangunan Indonesia di tengah pergantian pemerintahan.
Turut hadir mendampingi pimpinan MPR RI dalam pertemuan tersebut, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, Deputi Bidang Administrasi MPR RI Heri Herawan, Kepala Biro Sekretariat Pimpinan MPR RI Hendry, serta Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi MPR RI Budi Muliawan.(Red)


