By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Dana Nasabah Tertahan, Bos Kresna Life Ditangkap
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Keuangan

Dana Nasabah Tertahan, Bos Kresna Life Ditangkap

By Redaksi Published 23 Juni 2026
Share
4 Min Read
Pemilik Asuransi Kresna Life Michael Steven berhasil dipulangkan
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Pemilik Asuransi Kresna Life Michael Steven berhasil dipulangkan ke Indonesia. Di sisi lain, kewajiban ganti rugi kepada pemegang polis tercatat sebesar Rp4,55 triliun.

Menurut neraca sementara likuidasi (NSL) per 25 Juli 2025, total kewajiban Kresna Life tidak bermasalah sebesar Rp4,57 triliun.

Rinciannya, kewajiban kepada pemegang polis PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) yang tidak bermasalah mencapai Rp4,55 triliun. Perusahaan asuransi jiwa tersebut juga memiliki kewajiban lain termasuk biaya likuidasi dan utang reasuransi sebesar Rp26,12 miliar.

Dengan kewajiban sebesar itu, Tim likuidasi Kresna Life mencatat aset tak bermasalah yang dimiliki oleh perusahaan hanya sebesar Rp232,86 miliar. Sehingga, masih terdapat selisih antara kewajiban dan aset perusahaan sebesar Rp4,34 triliun.

Meski demikian, masih ada beberapa aset yang bermasalah diantaranya, efek ekuitas diperdagangkan sebesar Rp749.25 miliar, penyertaan langsung sebesar Rp49,76 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp7,59 triliun, dan piutang lain-lain Rp2,1 triliun.

“Tim likuidasi akan mengupayakan penyelesaian (aset bermasalah) bagi seluruh pemegang polis secara hukum,” sebagaimana diungkap dalam neraca sementara likuidasi, dikutip Selasa, (23/6/2026).

Sementara itu, pada Juni 2026 lalu, Tim Likuidasi Kresa Life telah mencairkan sebagian dana jaminan PT Asuransi Jiwa Kresna kepada pemegang polis yang berhak menerima pembayaran dan sebelumnya telah mendaftarkan tagihannya kepada Tim Likuidasi.

“Pencairan sebagian dana jaminan tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyelesaian kewajiban Perusahaan kepada para pemegang polis dan merupakan wujud komitmen Tim Likuidasi untuk menjalankan proses penyelesaian kewajiban secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip kehati-hatian,” sebagaimana dikutip dari pengumuman terpisah.

Selain pencairan sebagian dana jaminan, Tim Likuidasi menegaskan bahwa proses likuidasi Perusahaan masih terus berlangsung dan berbagai upaya pemberesan aset Perusahaan tetap dilakukan guna memperoleh hasil yang optimal bagi para pemegang polis, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengatakan, pihaknya mendorong Michael Steven untuk memenuhi hak para nasabah Kresna Life.

“Kita berharap MS memenuhi kewajibannya membayar ganti rugi kepada para pemegang polis Kresna Life,” ujar Ogi kepada CNBC Indonesia, Selasa, (23/6/2026).

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Divisi Hubungan Internasional berhasil memulangkan buronan Interpol Red Notice (IRN) Warga Negara Indonesia (WNI) atas nama Michael Steven dari Kerajaan Maroko melalui mekanisme ekstradisi. Michael merupakan pemilik grup Kresna Life.

Demikian penjelasan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigadir Jenderal Polisi Dr. Untung Widyatmoko, S.I.K., M.H., seperti dikutip dari situs resmi Divhubinter Polri, Senin (22/6/2026) malam.

Menurut dia, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama Divhubinter Polri dengan Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Badan Intelijen Negara serta otoritas Kerajaan Maroko.

Michael sebelumnya ditangkap oleh Kepolisian Maroko pada 12 Maret 2026 berdasarkan permintaan Set NCB Interpol Indonesia.

Pemerintah Kerajaan Maroko kemudian mengabulkan permohonan ekstradisi yang diajukan Pemerintah Indonesia pada 12 Juni 2026. Proses serah terima tersangka dilaksanakan pada 20 Juni 2026 di Maroko, sebelum akhirnya tiba di Indonesia pada Minggu (21/6/2026).

Michael Steven merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana pasar modal, penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kresna Life yang ditangani Dittipideksus Bareskrim Polri. Kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian investor

Selanjutnya, Michael akan diserahkan kepada Dittipideksus Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (fsd/fsd/red)

Redaksi 23 Juni 2026 23 Juni 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Istana Akan Cek Dugaan Mahasiswa UBK Diberi Rp 20 Juta Usai Demo
Next Article Kim Jong Un Sebut Korea Utara Siapkan Angkatan Laut Bersenjata Nuklir
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Keuangan

Usia 17 Tahun Bakal Otomatis Punya Rekening dan Saldo Rp 50 Ribu

8 September 2026
Keuangan

Menkeu : Pemda Bangun Infrastruktur Pinjam PT SMI, Dibayar Pakai DBH

8 September 2026
Keuangan

Barang Ekspor-Impor Rp 3 T Mandek Dampak Bandara Soetta Ditutup

8 September 2026
Keuangan

OJK Bidik NIK, Terkait 38.375 Rekening Terindikasi Judi Online

7 September 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?