JAKARTA, Juangsumatera.com – Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama masa libur sekolah. Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, mengatakan penghentian sementara distribusi MBG dilakukan karena sekolah-sekolah sedang memasuki masa liburan.
“Kebetulan sekolah kita sedang memasuki masa libur. Salah satu kebijakan yang telah diambil oleh pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) adalah menghentikan sementara kegiatan dapur-dapur yang menyuplai MBG selama masa libur,” ujar Qodari dalam keterangan tertulis, dikutip dari detiknews Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, masa libur yang cukup panjang memberikan kesempatan bagi BGN untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG dan operasional SPPG.
Evaluasi tersebut mencakup moratorium pembangunan SPPG baru, penataan ulang sistem insentif, serta penerapan sistem penilaian (grading) berdasarkan kualitas layanan masing-masing SPPG.
Pemerintah saat ini lebih memprioritaskan peningkatan kualitas operasional SPPG yang telah berjalan dibandingkan menambah jumlah unit baru.
“Fokusnya adalah pada SPPG yang sudah operasional agar dapat ditata dan ditingkatkan kualitas pelayanannya,” kata Qodari.
Selain itu, BGN tengah menyiapkan pembaruan mekanisme pemberian insentif. Besaran insentif nantinya akan kembali disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani oleh setiap SPPG.
Pemerintah juga akan menerapkan sistem grading yang mengelompokkan SPPG ke dalam beberapa kategori berdasarkan kinerja dan kualitas layanan. Hasil penilaian tersebut akan memengaruhi besaran insentif yang diterima.
“SPPG dengan kualitas layanan terbaik akan memperoleh nilai A, kemudian B untuk kategori sedang, dan C untuk yang masih perlu perbaikan. Klasifikasi ini akan memengaruhi jumlah insentif yang diterima,” jelasnya.
Dengan demikian, besaran insentif SPPG ke depan akan ditentukan oleh dua faktor utama, yaitu jumlah penerima manfaat dan hasil penilaian kualitas layanan.
Qodari menambahkan, pemerintah juga akan memperketat pengawasan terhadap berbagai aspek operasional SPPG, mulai dari kondisi fasilitas, pemenuhan persyaratan operasional, proses pengolahan makanan, hingga standar kesehatan dan kebersihan.
“Fokus ke depan bukan lagi pada kuantitas, melainkan kualitas. Selain peningkatan kualitas layanan SPPG, diharapkan juga terjadi peningkatan efisiensi dalam pelaksanaannya,” pungkasnya.(Red)


