By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Terdakwa Hadirkan Ahli Pidana Dalam Persidangan Narkotika
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
DumaiRiau

Terdakwa Hadirkan Ahli Pidana Dalam Persidangan Narkotika

By Redaksi Published 16 Juni 2026
Share
2 Min Read
Hasran Irawadi Sitompul,S.H.,M.H
SHARE

DUMAI, Juangsumatera.com – Sidang perkara Narkotika Ekstasi 50.000 butir di Pengadilan Negeri Dumai dengan terdakwa inisial RA. Pihak terdakwa melalui pengacara nya, Hasran Irawadi Sitompul,S.H.,M.H., Rusdi Bromi ,S.H.,M.H. menghadirkan ahli pidana didalam persidangan. Senin, (15/6)2026).

Ahli pidana Dr. Zulkarnaen, S.H.,M.H yang dihadirkan didalam persidangan menyampaikan, bahwa keterangan ahli merupakan alat bukti yang sah menurut undang-undang.

Inti dari keterangan ahli yang dapat disimpulkan bahwa kedudukan due process of law adalah untuk menjamin hak hukum dari terdakwa, hukum pidana formil dan hukum pidana materiil harus selaras dalam penegakan -nya jika ada salah satu yang terdistorsi maka demi hukum dakwaan, tuntutan serta putusan yang diambil secara mutatis mutandis menjadi batal demi hukum.

Salah satu pengacara dari terdakwa RA, Hasran Irawadi Sitompul,S.H.,M.H kepada wartawan, Selasa (16/6/2026) mengatakan, dalam agenda sidang Senin kemarin pemeriksaan keterangan ahli.

Diterangkan nya lebih lanjut, pemeriksaan ahli yang disusul dengan closing statement nya menegaskan dan menolak serta keberatan terhadap semua alat bukti dan bukti surat yang disampaikan oleh penuntut umum, dengan alasan demi hukum tidak berdasarkan penegakan hukum yang berkeadilan dan due process of law.

Jaksa penuntut umum dalam rebuttal-nya akan menyusun sekaligus dalam tuntutan yang di agendakan pada persidangan berikutnya.

Kami berharap, agar JPU melihat kembali perkara ini secara objektif terukur berdasarkan fakta – fakta persidangan, seru Hasran Irawadi Sitompul.

Hasran Irawadi Sitompul juga mengatakan, kami menghormati kewenangan JPU sebagai diominis litis (sebagai pengendali perkara) namun dilain sisi terdapat juga slogan demi keadilan.

Kami juga mengucapkan terima kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara aquo dengan Arif, bijaksana, sabar dan teliti serta menempatkan hak- hak terdakwa melalui pengacaranya untuk menghadirkan alat bukti yang dibutuhkan untuk membuat terang kedudukan perkara yang sedang bergulir (tim)

Redaksi 17 Juni 2026 16 Juni 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Bupati Kampar Lantik Ardi Mardiansyah Sebagai Sekretaris Daerah
Next Article PPKGBK Akan Eksekusi Hotel Sultan, Siapkan Skenario Khusus
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Idris Pengganti Irwan Saputra, SK PAW Dari Gubernur Sudah Keluar

17 Juni 2026
KamparRiau

Bupati Kampar Lantik Ardi Mardiansyah Sebagai Sekretaris Daerah

15 Juni 2026
PekanbaruRiau

Polda Riau Ajak Masyarakat Cegah Karhutla dan Jaga Kelestarian Lingkungan

13 Juni 2026
KamparRiau

Antrian Mobil di SPBU Bangkinang Sudah 2 Lapis di Badan Jalan

13 Juni 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?