By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: KPK Tak Ajukan Banding Vonis Noel Ebenezer
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

KPK Tak Ajukan Banding Vonis Noel Ebenezer

By Redaksi Published 14 Juni 2026
Share
2 Min Read
Gedung KPK
SHARE

JAKARTA, Juangsunatera.con — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan menempuh upaya hukum banding terhadap putusan pengadilan dalam perkara suap dan gratifikasi pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel bersama sejumlah terdakwa lainnya.

Lembaga antirasuah itu menyatakan menerima seluruh putusan yang telah dijatuhkan majelis hakim dalam perkara tersebut.

“KPK menyatakan menerima sepenuhnya putusan Majelis Hakim dalam perkara tindak pidana korupsi suap terkait pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dengan terdakwa Saudara Immanuel Ebenezer Gerungan, dkk,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (14/6/2026) dikutip dari CNN Indonesia.

Budi mengatakan KPK menghormati dan mengapresiasi putusan yang telah dibacakan majelis hakim. Menurutnya, amar putusan tersebut menunjukkan bahwa proses penanganan perkara yang dilakukan penyidik hingga jaksa penuntut umum KPK telah berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

KPK mencermati bahwa dalam pertimbangannya, Majelis Hakim mengambil alih dan sependapat dengan keseluruhan konstruksi hukum dan analisis yuridis pembuktian yang telah diuraikan Jaksa Penuntut Umum KPK. Termasuk pasal yang diterapkan dalam surat tuntutan,” ujarnya.

Selain menerima putusan hakim, KPK juga mencatat seluruh terdakwa dalam perkara tersebut tidak mengajukan upaya hukum lanjutan dan memilih menerima vonis yang dijatuhkan pengadilan. KPK pun menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung proses penegakan hukum dalam kasus tersebut.

“KPK juga mencatat bahwa seluruh terdakwa telah menyatakan menerima putusan tersebut. Dengan demikian, putusan ini menjadi cerminan bahwa proses peradilan telah memberikan kepastian hukum bagi para pihak sekaligus menjadi bagian penting dalam upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi yang berkeadilan,” sebutnya. (tim/isn/red)

Redaksi 14 Juni 2026 14 Juni 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Dasco Apresiasi Kerja Sama BI-PBOC
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur, Komisi X DPR : Temuan BPK Diusut

14 Juni 2026
Hukrim

KPK Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch Terkait Upaya Hambat Perkara Bea Cukai

13 Juni 2026
Hukrim

Bos Vendor Markup Harga Motor Listrik SPPG

12 Juni 2026
Hukrim

Eks Presiden Korsel Dibui 30 Tahun

12 Juni 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?