JAKARTA, Juangsumatera.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini merespons aksi demonstrasi yang digelar di depan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) dengan tuntutan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) diaudit. Dia memastikan penyampaian aspirasi tersebut merupakan hak masyarakat yang harus dihormati.
“Pertama, saya menghargai aspirasi masyarakat yang meminta audit program MBG. Itu hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan,” kata Yahya Zaini kepada wartawan, Kamis (11/6/2026) dikutip dari detiknews.
Yahya mengatakan, audit terhadap pengelolaan anggaran pemerintah pada dasarnya merupakan kewenangan lembaga resmi negara. Ia meyakini BGN telah menjalani proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagaimana kementerian dan lembaga negara lainnya.
“Saya percaya BGN telah diaudit oleh BPK selaku badan resmi yang mengaudit anggaran kementerian dan lembaga. Namun kita belum tahu hasil auditnya,” ujarnya.
Yahya menilai hasil audit nantinya dapat menjadi dasar untuk melihat efektivitas pengelolaan program sekaligus memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
Lebih lanjut, Yahya menyebut BPK juga memiliki kewenangan melakukan audit investigasi apabila diperlukan untuk kepentingan tertentu. Langkah tersebut dinilai penting apabila ditemukan indikasi masalah dalam tata kelola maupun penggunaan anggaran.
“Jika diperlukan untuk kepentingan tertentu, BPK dapat melakukan audit investigasi terhadap program MBG. Sehingga akan ditemukan di mana letak kesalahan tata kelola dan penyimpangan penggunaan anggaran yang dikelola oleh BGN,” jelasnya. (azh/ygs/red)


