PAINAN, Juangsumatera.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan membangun Bukik Ameh sebagai tempat wisata dan walaupun ada penolakan dari masyarakat.
Pembangunan Bukit Ameh sebagai tempat wisata melalui dana investor. Rencananya tanah milik masyarakat yang berada di Bukik Ameh akan disewa sampai Puluhan tahun lamanya.
Wali Nagari Ampang Pulai, Efridinal
ketika dihubungi Juangsumatera.com melalui telepon genggam, Senin (8/6/2026) membenarkan bahwa tanah dikawasan Bukik Ameh akan disewa oleh pihak investor untuk dibangun tempat wisata.
“Tanah – tanah milik masyarakat yang berada di Bukik Ameh akan disewa oleh investor. Data pemilik tanah sudah ada,” ungkap Efridinal yang sering disapa Ef.
Ketika ditanya apakah sudah ada masyarakat menerima hasil sewa tanah di Bukik Ameh dari investor dan Ef mengatakan, sampai saat ini belum ada transaksi sewa.
“Belum ada transaksi sewa tanah di Bukik Ameh. Sekarang baru tahap sosialisasi akan dibangun nya tempat wisata di Bukik Ameh oleh Pemerintah,” terang Wali Ampang Pulai.
Terkait dampak negatif dari pembangunan tempat wisata oleh pihak investor dan Ef mengatakan, mungkin sudah dipikirkan dampak nya Pemerintah untuk mengatasi nya.
“Kita juga tidak ingin tempat wisata maju dan maksiat juga berkembang. Wisata jangan sampai merusak tatanan kehidupan masyarakat Ampang Pulai dan Pessel pada umum nya,” kata Ef.
Sebelum nya, salah seorang warga Nagari Ampang Pulai Kecamatan Koto XI Tarusan yang tidak mau disebut namanya kepada Juangsumateta.com, Senin (8/6/2026) dengan tegas menolak rencana Pemkab Pessel membangun tempat wisata di Bukik Ameh.
“Kita menolak rencana Pemkab Pessel membangun tempat wisata di Bukik Ameh dengan pihak investor. Kita bukan menolak pembangunan, tetapi sistim pembangunan nya yang kita tolak melalui investor,” tegas nya.
Diterangkan nya lebih lanjut, banyak mudarat nya kalau Bukik Ameh dibangun oleh investor untuk tempat wisata. Mudaratnya pertama, tempat maksiat, siapa yang menjamin kalau dibangun Bukik Ameh tempat wisata tidak tempat maksiat.
Mudarat yang kedua, yakni peredaran Narkoba di Bukik Ameh akan menjadi bebas beredar. Siapa yang akan mengawasi peredaran Narkoba di pulau tersebut nanti. Apalagi Bukik Ameh jauh dari pemukiman masyarakat.
Siapa di untungkan
Menurut nya, dibangun nya Bukik Ameh oleh Investor untuk tempat wisata yang untung pertama diduga orang yang memberikan izin.
Sebagian masyarakat yang mempunyai tanah di Bukik Ameh juga mendapat untung karena adanya sewa tanah oleh pihak investor, terangnya.
Siapa yang dirugikan
Pertama yang rugi adalah masyarakat yang berada dikawasan wisata Mandeh, karena akan berdampak langsung tempat maksiat. Anak dan kamanakan akan berdampak langsung dengan tempat maksiat, terang nya. (tim)


