KAMPAR, Juangsumatera.com – Krisis ketersediaan obat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang Kabupaten Kampar Provinsi Riau karena diduga terjadinya tunggakan bayar kepada pihak ke tiga selaku penyedia obat.
Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat menyoroti potensi krisis ketersediaan obat tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak RSUD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Senin (18/5/26).
Dalam RDP tersebut Tony Hidayat mengatakan, persoalan utama yang dibahas dalam RDP adalah keterbatasan anggaran belanja obat yang dikhawatirkan berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat beberapa bulan ke depan.

“Hal yang paling krusial adalah soal ketersediaan obat. Dari pagu belanja obat yang tersedia, sebagian besar sudah terpakai. Total pagu belanja obat RSUD saat ini sekitar Rp 6,7 miliar. Namun, dari jumlah tersebut, sekitar Rp 4,7 miliar telah digunakan sehingga hanya tersisa sekitar Rp 2 miliar,” terang nya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Tony Hidayat, kebutuhan belanja obat rumah sakit diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar per bulan. Dengan kondisi tersebut, stok anggaran obat diperkirakan hanya mampu bertahan hingga Juli 2026.
“Kalau melihat kebutuhan sekarang, kemungkinan obat hanya tersedia sampai Juli.Dikhawatirkan terjadi kekosongan obat pada Agustus hingga sebelum APBD Perubahan disahkan,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut harus segera diantisipasi agar pelayanan rumah sakit tidak terganggu. Persoalan yang dihadapi bukan karena ketiadaan dana, melainkan keterbatasan aturan pagu belanja yang telah ditetapkan.
“Uangnya sebenarnya ada, termasuk dari piutang Jamkesda yang setiap bulan bisa ditagih. Tetapi batas maksimal belanja obat yang diperbolehkan pemerintah hanya segitu,” ucapnya.
Komisi II DPRD Kampar pun menawarkan sejumlah solusi untuk mengatasi persoalan tersebut. Salah satunya melalui penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT).
Selain itu, opsi lain yakni memanfaatkan ambang batas maksimal pagu BLUD apabila pendapatan rumah sakit melebihi target. Namun, skema itu saat ini belum dapat diterapkan karena pendapatan BLUD belum melampaui target yang ditentukan.
Kami dari Komisi II mendorong pemerintah daerah segera melakukan pergeseran anggaran sebelum APBD Perubahan disahkan. “Kami meminta pemerintah segera melakukan pergeseran anggaran, mungkin bisa dilakukan pada Juni nanti, khusus untuk menggeser pagu belanja obat rumah sakit. Ini mendesak,” tegasnya.
Tony mengingatkan, jika langkah cepat tidak segera diambil, maka pelayanan rumah sakit berpotensi terganggu akibat ketiadaan obat. “Kalau ini tidak segera dilakukan, rumah sakit bisa tidak berfungsi optimal karena tidak ada obat,” pungkasnya.
Direktur RSUD Bangkinang dr. Imawan menyebut persoalan utama ketersediaan obat di rumah sakit saat ini bukan karena pembayaran BPJS tersendat, melainkan keterbatasan pagu anggaran belanja obat dan bahan habis pakai (BHP) yang hampir habis.
Menurutnya, sisa pagu anggaran yang tersedia diperkirakan hanya cukup hingga Juli 2026 dengan nilai sekitar Rp2 miliar. Setelah itu, RSUD tidak lagi dapat melakukan pembelian obat karena terbentur aturan penganggaran.
“Masalahnya di pagu belanja obat yang sudah sampai ambang batas. Yang tersisa sekitar Rp2 miliar lagi dan itu kita estimasikan cukup sampai Juli. Setelah itu kita tidak bisa lagi belanja obat sesuai regulasi yang ada,” kata dr. Imawan usai RDP bersama Komisi II DPRD Kampar.
Ia menjelaskan, manajemen RSUD Bangkinang selama ini berupaya melakukan pergeseran anggaran internal untuk menjaga pelayanan tetap berjalan. Namun langkah itu berdampak pada tertundanya pembayaran jasa pelayanan tenaga kesehatan. (Adv/red)


