JAKARTA, Juangsumatera.com – Lelang barang sitaan hasil tindak pidana korupsi yang digelar oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI resmi ditutup hari ini. Total hasil lelang mencapai Rp 922 miliar.
“Uang masuk sebesar Rp 922.267.070.000. Sehingga gelaran BPA Fair ini menghasilkan keuntungan ya. Mungkin bukan keuntungan, tapi selisih harga yang, kenaikan harga dari harga limit, totalnya ada Rp 74 miliar 758 juta sekian,” ujar Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi seusai penutupan BPA Fair di kantor BPA Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026) dikutip dari detiknews.
Kuntadi juga menyebutkan, ada 308 unit barang yang dilelang dalam BPA Fair 2026. Dari 308 unit barang, 300 unit laku dilelang.
“Adapun hasil dari pelaksanaan BPA Fair tersebut, telah kita saksikan bersama-sama juga tadi bahwa dari 308 unit atau item barang yang kami jual, laku 300 item. Artinya, hanya 8 item yang tidak laku,” katanya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Kuntadi,
Dengan capaian tersebut, BPA Fair 2026 berhasil melampaui capaian target yang diberikan dengan 88,64% barang terjual. Panitia BPA Fair sebelumnya menargetkan 75% barang terjual.
“Ya sehingga target dari pelaksanaan ini yang beberapa saat lalu kami sampaikan 75%, hari ini kita saksikan 88,64% sehingga saya anggap pelaksanaan kegiatan ini sukses,” ujarnya.
Kuntadi mengungkap, kegiatan BPA Fair akan menjadi agenda tahunan ke depannya. BPA Fair diharapkan menjadi pengungkit dari pelaksanaan pelelangan lainnya.
“Bapak Jaksa Agung menyetujui kegiatan BPA Fair ini akan menjadi agenda tahunan, di luar kegiatan penjualan yang rutin kami lakukan sehingga kegiatan BPA Fair ini akan kita jadikan sebagai pengungkit dari pelaksanaan pelelangan-pelelangan lainnya,” ujarnya. (dek/dek/red)


