By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Bareskrim Limpahkan Laporan Penyiraman Air Keras ke Polda Metro
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Bareskrim Limpahkan Laporan Penyiraman Air Keras ke Polda Metro

By Redaksi Published 8 Mei 2026
Share
1 Min Read
Diduga pelaku penyiraman air keras
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melimpahkan laporan yang dilayangkan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya. Langkah tersebut diambil karena pertimbangan efektivitas penyidikan.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengungkap alasan dibalik pelimpahan itu. Dia mengatakan laporan tersebut memiliki kesamaan dengan perkara yang pernah ditangani oleh pihak Polda Metro Jaya.

“Karena locus (lokasi) dan tempus-nya (waktu) sama dan objek perkaranya juga sama,” kata Wira kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026) dikutip dari detiknews.

Wira menepis anggapan bahwa pelimpahan ini berkaitan dengan keterbatasan sumber daya di Bareskrim. Dia menyatakan penyidik di Polda Metro Jaya sudah bergerak jauh dalam mengusut kasus tersebut.

“Bukan itu (soal resource). Kalau kita dari Bareskrim kan kayak pom bensin, mulai dari nol lagi,” tutur Wira.

“Sementara di sana (Polda Metro) kemarin bukti sudah terkumpul, saksi-saksi sudah diambil keterangan,” jelasnya.

Meski laporan resmi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Wira menegaskan Bareskrim tidak akan lepas tangan. Dia memastikan pihaknya akan terus memantau dan memberikan pendampingan selama proses hukum berjalan. “Tetap kita asistensi dari awal kasus itu,” pungkas Wira. (ond/dek/red)

Redaksi 8 Mei 2026 8 Mei 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Gunung Dukono Meletus 2 WNA dan 1 WNI Meninggal
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Singapura Resmi Setujui Hukuman Cambuk di Sekolah

6 Mei 2026
Hukrim

Eks Ketua BPK Sebut Hasil Audit Kerugian Negara Kasus Chromebook Cacat

6 Mei 2026
Hukrim

KPK Diseret ke Sidang Praperadilan Oleh Eks Wakil Ketua PN Depok

4 Mei 2026
Hukrim

Guru MTS di Pessel Korban Penipuan Pembelian Rumah di Padang Pariaman

4 Mei 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?