By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Komisi IX DPR Minta SPPG Bikin 72 Siswa Keracunan di Jaktim Ditutup
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Komisi IX DPR Minta SPPG Bikin 72 Siswa Keracunan di Jaktim Ditutup

By Redaksi Published 5 April 2026
Share
3 Min Read
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, mengapresiasi langkah cepat BGN menangani keracunan MBG di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Charles mendorong sanksi penutupan permanen SPPG yang menyebabkan keracunan.

“Kami mengapresiasi langkah cepat BGN dalam menangani kasus keracunan Makan Bergizi Gratis di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Namun demikian, sanksi berupa suspensi atau pembekuan sementara bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Kelapa 2 sama sekali tidak cukup untuk menjawab seriusnya dampak yang ditimbulkan,” kata Charles kepada wartawan, Minggu (5/4/2026) dikutip dari detiknews.

Charles juga menegaskan, SPPG yang lalai hingga menyebabkan siswa keracunan harus ditutup permanen dan dicabut izin operasionalnya. Menurutnya, hal ini harus menjadi standar penegakan bagi BGN.

“Kami menegaskan bahwa setiap SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan pangan harus ditutup secara permanen dan dicabut izin operasionalnya, tanpa pengecualian. Kebijakan ini tidak boleh bersifat kasuistik atau terbatas pada satu kejadian saja, melainkan harus menjadi standar penegakan hukum dan pengawasan nasional,” ujar Charles.

Dikatakan nya lebih lanjut, penutupan permanen adalah bentuk pertanggung jawaban moral sekaligus instrumen efek jera agar seluruh penyelenggara SPPG mematuhi standar keamanan pangan secara disiplin dan konsisten. “Sanksi penutupan permanen bisa menjadi peringatan bagi SPPG yang lain, terang Charles.

Ia juga meminta BGN melakukan audit investigatif terhadap seluruh rantai pasok, mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi makanan, serta memastikan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) di semua titik layanan MBG. Ia tak ingin kejadian yang sama terulang.

“Sanksi penutupan permanen harus menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara agar tidak bermain-main dengan keselamatan rakyat,” ujarnya.

Komisi IX, katanya, akan mendorong penguatan fungsi pengawasan lapangan dengan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara lebih intensif dan sistematis di setiap unit layanan gizi.

“Skema pengawasan preventif harus diperketat agar program strategis nasional ini benar-benar memberikan manfaat gizi, bukan justru menimbulkan risiko kesehatan bagi generasi penerus bangsa,” tambahnya.

Diketahui, sebanyak 72 orang siswa dari empat sekolah diduga keracunan spageti menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim). Para siswa tersebut tengah dirawat di tiga rumah sakit rujukan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengecek penanganan para korban di RSKD Duren Sawit, Jaktim. Pramono ingin memastikan penanganan berjalan dengan baik.

“Seperti kita ketahui bersama, ada dampak dari makanan yang disiapkan oleh SPPG di lokasi Pondok Kelapa Dua,” ucap Pramono di Duren Sawit, Sabtu (4/4/2026). (dwr/gbr/red)

Redaksi 5 April 2026 5 April 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Kajari Karo Diamankan Kejagung, Buntut Polemik Kasus Amsal Sitepu
Next Article Minyak Naik dan 9 Barang Ikut Kena Dampaknya Gegara Perang Iran
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

BPK : 161,73 M Dana Haji 2025 Salah Sasaran, 4.760 Jemaah Tak Berhak

2 Mei 2026
Nasional

Komisi V DPR Setuju Potongan Tarif Ojol di Bawah 10%

2 Mei 2026
Nasional

Trump Ngamuk ke Negara Eropa

2 Mei 2026
Nasional

Dasco : UU Ketenagakerjaan Baru Ditarget Rampung Akhir 2026

1 Mei 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?