PEKANBARU, Juangsumatera.com – Puluhan warga bersama pemuda Desa Sungai Jalau Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Selasa (10/3/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas galian C milik PT KKU yang dinilai telah meresahkan masyarakat Desa Sungai Jalau.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah dampak yang mereka rasakan sejak beroperasinya aktivitas galian C perusahaan tersebut. Di antaranya kerusakan jalan Desa, sumur warga yang mulai mengering, hingga kerusakan lahan perkebunan milik masyarakat.
Koordinator aksi DR.muhammad Sar’i,SE,MM,AK menyampaikan, bahwa aktivitas tambang diduga telah mengganggu keseimbangan lingkungan di sekitar pemukiman warga.
Menurutnya, sejak aktivitas galian C berjalan, kondisi jalan yang sebelumnya layak dilalui kini rusak parah akibat lalu lintas kendaraan berat pengangkut material.
“Jalan Desa kami rusak parah karena dilalui truk-truk besar pengangkut material tambang. Selain itu, banyak sumur warga yang mulai kering, padahal sebelumnya tidak pernah terjadi seperti ini,” ujar Sar’i.
Tidak hanya itu, warga juga mengaku sejumlah lahan perkebunan milik masyarakat mengalami kerusakan yang diduga akibat aktivitas penambangan tersebut. Kondisi ini membuat warga merasa dirugikan secara ekonomi, terang nya.
Dalam aksinya, massa mendesak DLHK Provinsi Riau untuk segera turun tangan melakukan peninjauan dan evaluasi terhadap aktivitas tambang PT KKU. Mereka juga meminta pemerintah menindak tegas jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan lingkungan.
“Kami meminta pemerintah jangan tutup mata. Jika memang aktivitas ini merusak lingkungan dan merugikan masyarakat, maka izin perusahaan harus dievaluasi bahkan dicabut,” tegas massa aksi.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Perwakilan massa juga meminta agar pihak DLHK Provinsi Riau menerima aspirasi mereka dan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat Sungai Jalau.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DLHK Provinsi Riau belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat dan pemuda Sungai Jalau tersebut. (tim)


