By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Pengusaha Hotel Sampai Bingung, Maraknya Bisnis Akomodasi Ilegal
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Peristiwa

Pengusaha Hotel Sampai Bingung, Maraknya Bisnis Akomodasi Ilegal

By Redaksi Published 7 Maret 2026
Share
4 Min Read
Salah satu tempat wisata pantai di Bali
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran, mempertanyakan masih maraknya akomodasi ilegal di sejumlah daerah, termasuk Bali.

Ia menilai kemunculan unit-unit usaha liar tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah sebagai regulator, padahal aturan perizinan usaha sudah jelas.

“Ya jadi gini ya, kita dalam membuat satu usaha di Indonesia ini semua ada dasar landasan hukumnya. Jadi diatur dalam undang-undang, diatur dalam peraturan pemerintah, diatur dalam peraturan menteri. Dan itu banyak kementerian/lembaga yang terlibat di dalam situ,” kata Maulana kepada CNBC Indonesia, dikutip Sabtu (7/3/2026).

Ia menekankan, aspek paling mendasar dalam membangun usaha adalah memastikan adanya izin usaha terlebih dahulu. “Konteksnya adalah, membangun usaha itu kan harus ada perizinan berusaha, itu dulu yang paling penting,” sebutnya.

Menurut Maulana, pemerintah memiliki kewenangan menerbitkan maupun mencabut izin usaha, sekaligus bertanggung jawab dalam pengawasan.

“Pemerintah itu sebagai regulator adalah yang memegang kendali dalam memberikan atau mencabut sebuah perizinan berusaha. Nah kemudian terkait pengawasannya juga seperti itu,” ucap dia.

Diterangkan nya lebih lanjut, meski perizinan kini terpusat melalui Online Single Submission (OSS), pengawasan tetap harus berjalan, khususnya oleh pemerintah daerah.

“Nah sekarang di zaman OSS itu kan perizinan itu di-sentralisasi. Jadi melalui OSS itu ada pemerintah pusat, melalui sistem itu, tapi tetap hubungannya juga ke kementerian dan lembaga terkait dengan daerah. Nah kemudian pengawasan itu harus di pemerintah daerah,” jelas Maulana.

Karena itu, ia menilai kemunculan akomodasi liar seharusnya menjadi tanda bahwa ada kelalaian dalam monitoring oleh pemerintah daerah.

Nah sekarang apa yang terjadi dengan yang namanya akomodasi liar itu? itu kita harus lihat, Kenapa itu ada muncul? Berarti kan ada pengabaian atau kelalaian dari pemerintah itu sendiri kan, yang bertugas untuk melakukan monitoring atau evaluasinya terhadap munculnya satu unit usaha di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

“Nah kalau kita perhatikan keluhan dari sektor akomodasi, banyaknya akomodasi yang liar itu tidak memiliki perizinan berusaha yang sesuai dengan jenis usahanya. Padahal di dalam perizinan berusaha itu sudah diatur,” ucap dia.

Ia menegaskan, perizinan usaha sebenarnya memuat detail yang jelas, termasuk identitas dan klasifikasi usaha.

“Ada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), ada NIB-nya, nomor industri usahanya, terus belum lagi nanti perlengkapan safety-nya juga ada segala macam di sana,” kata Maulana.

Namun, ia menilai pemerintah sebagai regulator terlihat tidak menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten.

“Nah pertanyaan sekarang, kenapa pemerintah sebagai regulator kelihatannya abai gitu. Kalau saya bilang abai, mungkin ada yang marah, ‘kok kita dibilang abai’, lah buktinya ada yang muncul gitu, bener gak? Kalau ada yang muncul kan berarti ada yang abai di dalam situ kan, bener gak?” ucapnya.

Maulana menegaskan pemerintah seharusnya tidak hanya menerbitkan izin, tetapi juga mengawasi pelaksanaan aturan agar ada kepastian hukum bagi pelaku usaha yang patuh.

“Kan pemerintah itu juga harus mengawasi, bukan hanya memberi izin tapi juga harus mengawasi, karena regulasi itu adalah produknya dari pemerintah. Kalau gak ada kepastian hukum tentu yang punya izin itu akan menjadi tidak kompetitif, karena lawannya adalah yang tidak berizin kan gitu,” tukas dia.

Karena itu, PHRI meminta pemerintah segera membenahi persoalan tersebut agar persaingan usaha kembali sehat.

“Makanya kami selalu menyampaikan kepada pemerintah, tolong dong diberesin bagian yang ini gitu loh, karena kita nggak akan pernah bisa bicara quality tourism atau quality destination (destinasi berkualitas), selama pemerintah belum komitmen untuk menciptakan daya saing terhadap sektor usahanya itu sendiri. Karena penegakan hukumnya tidak benar-benar ditegakkan,” pungkasnya. (fsd/fsd/red)

Redaksi 7 Maret 2026 7 Maret 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Purbaya Pangkas Dana MBG Jika Harga Minyak Meroket
Next Article Panasnya Sidang Praperadilan Yaqut, Diwarnai Debat .
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peristiwa

426 Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan, Dapur MBG Dihentikan Sementara

17 Oktober 2025
Peristiwa

Ledakan Tabung Gas 12 Kg di Jakbar, 2 Orang Terluka

15 Oktober 2025
Peristiwa

Gudang Ban di Bekasi Terbakar

1 Juli 2025
Peristiwa

Gunung Lewotobi Meletus, Naik Status ke Level Awas

17 Juni 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?