JAKARTA, Juangsumatera.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, berharap kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menjadi pelajaran bagi seluruh kepala daerah di Indonesia.
Menurut Dede, setiap calon kepala daerah seharusnya memahami birokrasi, administrasi pemerintahan, serta aturan perundang-undangan sebelum menjabat.
“Saya rasa siapa pun yang ingin menjadi kepala daerah harus memahami birokrasi, harus belajar administrasi, dan juga harus belajar undang-undang, termasuk undang-undang terkait pemerintahan daerah, apalagi jika sudah menjadi incumben beberapa kali,” kata Dede, Kamis (5/3/2026) dikutip dari detiknews.
Ia menilai kasus yang menjerat Fadia dapat menjadi pengingat bagi kepala daerah lainnya agar lebih memahami tata kelola pemerintahan. “Saya rasa ini menjadi pelajaran setiap kepala daerah,” ujarnya.
Dede juga menyinggung pentingnya sistem kaderisasi di partai politik dalam menyiapkan calon kepala daerah. Menurut dia, kaderisasi diperlukan agar para calon pemimpin daerah memahami batasan serta aturan yang berlaku.
“Itu juga mengapa perlunya sistem kaderisasi partai politik bagi calon kepala daerah, yaitu memahami dulu apa yang boleh dan apa yang tidak boleh sesuai aturan perundang-undangan,” kata Dede. (red)


