By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Komandan Brimob Minta Maaf, Terkait Bripda MS Aniaya Pelajar Hingga Tewas
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Komandan Brimob Minta Maaf, Terkait Bripda MS Aniaya Pelajar Hingga Tewas

By Redaksi Published 23 Februari 2026
Share
3 Min Read
Kapolres Tual menyerahkan bantuan kepada keluarga korban
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com — Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri Komjen Ramdani Hidayat minta maaf atas aksi penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Brimob Polda Maluku berinisial Bripda MS terhadap seorang siswa anak inisial AT (14) hingga tewas.

“Kami atas nama pribadi dan pimpinan Korp Brimob menghaturkan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan menghaturkan duka yang mendalam kepada keluarga almarhum Arianto Tawakkal, semoga diterima di sisi Allah SWT, diampuni dosa-dosanya dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan kesabaran dan keikhlasan,” kata Ramdani kepada wartawan, Senin (23/2/2026) dilansir dari CNN Indonesia.

Ramdani menyatakan, kasus pidana tersebut kini telah ditarik dan ditangani oleh Polda Maluku agar proses berjalan lebih cepat serta transparan. Ia menegaskan pihaknya tak mentolerir pelanggaran yang dilakukan anggota. “Kita tidak mentolelir pelanggaran anggota. Proses hukum dan sanksi yang tegas dan keras sudah tepat,” ucap dia.

Diterangkan nya lebih lanjut, pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap setiap tugas yang dilakukan anggota. Termasuk, soal penggunaan kekuataan oleh anggota.

“Kita terus laksanakan evaluasi setiap kegiatan berupa jukrah (petunjuk dan arahan) penggunaan kekuatan serta perlengkapan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat,” pungkasnya.

Polres Tual telah menetapkan anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Bripda MS sebagai tersangka aksi penganiayaan yang menyebabkan AT (14), siswa MTS Negeri Maluku Tenggara meninggal dunia.

Peristiwa itu bermula saat patroli Brimob melakukan kegiatan cipta kondisi dengan menggunakan kendaraan taktis di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (19/2) dini hari.

Patroli awalnya berada di Kompleks Mangga Dua, Langgur, hingga sekitar pukul 02.00 WIT, kemudian bergeser ke Desa Fiditan, Kota Tual, setelah menerima laporan warga terkait dugaan pemukulan di sekitar area Tete Pancing.

Saat berada di lokasi, tersangka bersama sejumlah anggota turun dari kendaraan dan melakukan pengamanan. Sekitar 10 menit kemudian, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ngadi menuju Tete Pancing.

Tersangka disebut mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat. Namun helm tersebut mengenai pelipis kanan korban AT (14) hingga korban terjatuh dari sepeda motor dalam posisi telungkup.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis. Namun pada pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia.

Atas perbuatannya, MS dijerat Pasal 35 juncto pasal 14 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 474 ayat 3 KUHP. (dis/ugo/red)

Redaksi 23 Februari 2026 23 Februari 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article DPR Minta Pemerintah Tunda Impor 105 Ribu Mobil Pick Up Dari India
Next Article Negara NATO Gagalkan Dana Rp 1.700 T ke Ukraina
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Pembangunan Huntap di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Deadline Pekan Depan

16 April 2026
Nasional

Eks Kepala BAIS : Tim Pengawas Intelijen DPR Tidak Berguna

16 April 2026
Nasional

Netanyahu Tegaskan Dua Target: Bubarkan Hizbullah dan Perdamaian

16 April 2026
Nasional

1 Juta Warga Eropa Tanda Tangan Petisi UE Putus Dari Israel

15 April 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?