By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: KPK Duga Eks Kajari HSU Potong Anggaran
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

KPK Duga Eks Kajari HSU Potong Anggaran

By Redaksi Published 31 Desember 2025
Share
3 Min Read
Gedung KPK
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – KPK telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi terkait dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu pada pekan ini. KPK telah memeriksa 15 saksi di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Pada Senin dan Selasa, 29-30 Desember 2025, ini, sejumlah 15 orang saksi dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (31/12/2025) dikutip dari detiknews.

Diterangkan nya lebih lanjut, dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami tindakan pemerasan yang dilakukan tersangka. KPK juga mendalami pemotongan anggaran di internal Kejari HSU oleh tersangka dalam kasus ini.

“Selain itu, penyidik juga meminta keterangan dari saksi terkait proses dan mekanisme yang dilakukan dalam pemotongan anggaran di internal Kejari,” terang Budi.

Di mana pemotongan yang dilakukan oleh Tersangka melalui bendahara tersebut, yakni dengan mencairkan anggaran tanpa adanya surat perintah perjalanan dinas (SPPD), tambahnya.

KPK juga mendalami besaran uang pemerasan yang dilakukan oleh para tersangka ke sejumlah dinas terkait. Hasil keterangan saksi itu akan ditelaah lebih lanjut.

“Sedangkan untuk pemeriksaan terhadap para pihak dari dinas-dinas terkait, penyidik menelisik besaran uang yang diminta yang disertai dengan ancaman oleh para Tersangka,” sebut Budi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Kajari HSU Albertinus P Napitupulu, eks Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto, dan eks Kasi Datun Kejari HSU Taruna Fariadi sebagai tersangka. Mereka diduga memeras sejumlah kepala dinas di HSU.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang tersangka sebagai berikut, Saudara APN selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara periode Agustus 2025 sampai sekarang,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung KPK, Sabtu (20/12).

“Kedua, ASB selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara dan Saudara TAR selaku Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara,” imbuhnya.

Albertinus diduga telah menerima Rp 804 juta pada November-Desember 2025. Sementara itu, Asis diduga menerima Rp 63,2 juta dari Februari sampai Desember 2025.

Albertinus juga diduga memotong anggaran Kejari HSU Rp 257 juta untuk dana operasional pribadinya. Dia juga diduga menerima Rp 450 juta dari penerimaan lain. Sedangkan Taruna diduga menerima Rp 1,07 miliar. (ial/zap/red)

Redaksi 31 Desember 2025 31 Desember 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Biaya Pemulihan Pasca Bencana Sumatera Diperkirakan Rp 59.25 Triliun
Next Article Rehab Masjid Islamic Center Bangkinang Belum Selesai Dikerjakan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Ronny Granito Saing Menang Dalam Kasus Wanprestasi

1 Januari 2026
Hukrim

Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat Kementerian ESDM Jadi Tersangka

31 Desember 2025
Hukrim

Satgas TPPO Polri Ungkap 403 Kasus Pada Tahun 2025

30 Desember 2025
Hukrim

Penahanan Gubernur Riau Abdul Wahid Diperpanjang KPK

30 Desember 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?