KAMPAR, Juangsumatera.com – Kita minta kepada Bupati Kampar Ahmad Yuzar tidak melakukan pengadaan mobil dinas pada tahun 2026. Mengingat mobil dinas yang ada di Kabupaten sudah melebihi.
Selama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar secara diam – diam melakukan pengadaan mobil dinas, disaat penertiban mobil dinas belum tuntas.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan di Bangkinang Kota, Senin (29/12/2025). “Jangan ada lagi pengadaan mobil dinas pada tahun 2026 di Kampar,” tegasnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, apapun alasan nya jangan ada ada lagi pengadaan mobil dinas, kecuali pengadaan mobil damkar dan mobil pengangkut sampah yang saat ini masih kekurangan.
Kita berharap Pemkab Kampar untuk menertibkan kembali seluruh mobil dinas yang ada. Masih banyak mobil dinas dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya.
“DPRD Kampar sudah lama membentuk Pansus Aset dan Pemkab Kampar belum sepenuhnya menjalankan Pansus Aset tersebut,” kata Daulat Panjaitan.
Mudah – mudahan Bupati Kampar, Ahmad Yuzar pada tahun 2026 bisa lebih fokus untuk menertibkan seluruh aset milik Pemkab Kampar dan termasuk penertiban seluruh mobil dinas, serunya. (tim)


